Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

ART Dijadikan Direktur Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

Jadi Penampung Uang Korupsi
KAMIS, 05 MARET 2026 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dengan memanfaatkan perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) sebagai tempat penampungan aliran dana hasil korupsi.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tidak diberikan langsung kepada Fadia, melainkan terlebih dahulu masuk ke perusahaan tersebut.

Menurut Asep, pola ini membuat aliran uang seolah terputus sehingga perlu penelusuran lebih jauh oleh penyidik.


"Jadi orang kalau mau memberikan sesuatu dalam hal ini kepada saudara FAR (Fadia Arafiq) terkait korupsi itu tidak langsung ke FAR. Tapi ke RNB itu. Dari RNB itu dari Rul Bayatun selaku direktur akan tarik tunai lalu diberikan," kata Asep kepada wartawan, Kamis 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penyidik harus menelusuri transaksi dari rekening perusahaan hingga penarikan tunai untuk memastikan aliran uang tersebut benar-benar berujung kepada Fadia.

"Memang harus ada bukti-bukti pendukung yang mengarah pada bahwa uang-uang tersebut ternyata diserahkan kepada FAR, keterangan dari Rul, bukti tarik tunai dan lain-lain," jelas Asep.

Untuk memperkuat pembuktian, KPK juga berkoordinasi dengan pihak perbankan guna melacak aktivitas transaksi di rekening perusahaan tersebut.

"Kami berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perbankan, artinya dari akun-akun yang dimiliki PT RNB kami lihat tarik tunai kapan, di mana dan kami konfirmasi ke saksi," ujar Asep.

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, direktur PT RNB bernama Rul Bayatun mengaku menarik uang dari rekening perusahaan atas perintah Fadia.

Asep menambahkan, kontrol terhadap rekening perusahaan sebenarnya juga berada di tangan Fadia. Rul hanya menjalankan perintah untuk menarik uang ketika diminta.

Dalam beberapa kasus, uang yang ditarik tidak langsung diberikan kepada Fadia, melainkan melalui orang kepercayaannya seperti ajudan sehingga aliran dana menjadi semakin berlapis.

"Sehingga layeringnya semakin banyak, semakin jauh, sehingga kita harus menyusuri uang itu menjadi lebih banyak orang yang harus kita mintai keterangan," kata Asep.

Lebih lanjut, Asep juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa sosok Rul yang menjabat sebagai direktur PT RNB diduga hanyalah orang kepercayaan yang ditempatkan untuk mengurus administrasi perusahaan.

Bahkan berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, Rul disebut merupakan asisten rumah tangga (ART) milik Fadia.

"Iya, kemarin juga kalau info terakhir yang kita dapat itu dia nyebutnya ART gitu ya. ART-nya FAR," ungkap Asep.

Menurutnya, keberadaan Rul sebagai direktur baru terungkap setelah penyidik menelusuri dokumen perusahaan dan data administrasi hukum umum (AHU).

"Makanya untung kita bisa telusuri dokumen perusahaan, dokumen AHU karena jadi awal dibentuk oleh ASH bersama putranya gitu," pungkas Asep.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya