Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

ART Dijadikan Direktur Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

Jadi Penampung Uang Korupsi
KAMIS, 05 MARET 2026 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dengan memanfaatkan perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) sebagai tempat penampungan aliran dana hasil korupsi.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tidak diberikan langsung kepada Fadia, melainkan terlebih dahulu masuk ke perusahaan tersebut.

Menurut Asep, pola ini membuat aliran uang seolah terputus sehingga perlu penelusuran lebih jauh oleh penyidik.


"Jadi orang kalau mau memberikan sesuatu dalam hal ini kepada saudara FAR (Fadia Arafiq) terkait korupsi itu tidak langsung ke FAR. Tapi ke RNB itu. Dari RNB itu dari Rul Bayatun selaku direktur akan tarik tunai lalu diberikan," kata Asep kepada wartawan, Kamis 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penyidik harus menelusuri transaksi dari rekening perusahaan hingga penarikan tunai untuk memastikan aliran uang tersebut benar-benar berujung kepada Fadia.

"Memang harus ada bukti-bukti pendukung yang mengarah pada bahwa uang-uang tersebut ternyata diserahkan kepada FAR, keterangan dari Rul, bukti tarik tunai dan lain-lain," jelas Asep.

Untuk memperkuat pembuktian, KPK juga berkoordinasi dengan pihak perbankan guna melacak aktivitas transaksi di rekening perusahaan tersebut.

"Kami berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perbankan, artinya dari akun-akun yang dimiliki PT RNB kami lihat tarik tunai kapan, di mana dan kami konfirmasi ke saksi," ujar Asep.

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, direktur PT RNB bernama Rul Bayatun mengaku menarik uang dari rekening perusahaan atas perintah Fadia.

Asep menambahkan, kontrol terhadap rekening perusahaan sebenarnya juga berada di tangan Fadia. Rul hanya menjalankan perintah untuk menarik uang ketika diminta.

Dalam beberapa kasus, uang yang ditarik tidak langsung diberikan kepada Fadia, melainkan melalui orang kepercayaannya seperti ajudan sehingga aliran dana menjadi semakin berlapis.

"Sehingga layeringnya semakin banyak, semakin jauh, sehingga kita harus menyusuri uang itu menjadi lebih banyak orang yang harus kita mintai keterangan," kata Asep.

Lebih lanjut, Asep juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa sosok Rul yang menjabat sebagai direktur PT RNB diduga hanyalah orang kepercayaan yang ditempatkan untuk mengurus administrasi perusahaan.

Bahkan berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, Rul disebut merupakan asisten rumah tangga (ART) milik Fadia.

"Iya, kemarin juga kalau info terakhir yang kita dapat itu dia nyebutnya ART gitu ya. ART-nya FAR," ungkap Asep.

Menurutnya, keberadaan Rul sebagai direktur baru terungkap setelah penyidik menelusuri dokumen perusahaan dan data administrasi hukum umum (AHU).

"Makanya untung kita bisa telusuri dokumen perusahaan, dokumen AHU karena jadi awal dibentuk oleh ASH bersama putranya gitu," pungkas Asep.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya