Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

ART Dijadikan Direktur Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

Jadi Penampung Uang Korupsi
KAMIS, 05 MARET 2026 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dengan memanfaatkan perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) sebagai tempat penampungan aliran dana hasil korupsi.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tidak diberikan langsung kepada Fadia, melainkan terlebih dahulu masuk ke perusahaan tersebut.

Menurut Asep, pola ini membuat aliran uang seolah terputus sehingga perlu penelusuran lebih jauh oleh penyidik.


"Jadi orang kalau mau memberikan sesuatu dalam hal ini kepada saudara FAR (Fadia Arafiq) terkait korupsi itu tidak langsung ke FAR. Tapi ke RNB itu. Dari RNB itu dari Rul Bayatun selaku direktur akan tarik tunai lalu diberikan," kata Asep kepada wartawan, Kamis 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penyidik harus menelusuri transaksi dari rekening perusahaan hingga penarikan tunai untuk memastikan aliran uang tersebut benar-benar berujung kepada Fadia.

"Memang harus ada bukti-bukti pendukung yang mengarah pada bahwa uang-uang tersebut ternyata diserahkan kepada FAR, keterangan dari Rul, bukti tarik tunai dan lain-lain," jelas Asep.

Untuk memperkuat pembuktian, KPK juga berkoordinasi dengan pihak perbankan guna melacak aktivitas transaksi di rekening perusahaan tersebut.

"Kami berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perbankan, artinya dari akun-akun yang dimiliki PT RNB kami lihat tarik tunai kapan, di mana dan kami konfirmasi ke saksi," ujar Asep.

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, direktur PT RNB bernama Rul Bayatun mengaku menarik uang dari rekening perusahaan atas perintah Fadia.

Asep menambahkan, kontrol terhadap rekening perusahaan sebenarnya juga berada di tangan Fadia. Rul hanya menjalankan perintah untuk menarik uang ketika diminta.

Dalam beberapa kasus, uang yang ditarik tidak langsung diberikan kepada Fadia, melainkan melalui orang kepercayaannya seperti ajudan sehingga aliran dana menjadi semakin berlapis.

"Sehingga layeringnya semakin banyak, semakin jauh, sehingga kita harus menyusuri uang itu menjadi lebih banyak orang yang harus kita mintai keterangan," kata Asep.

Lebih lanjut, Asep juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa sosok Rul yang menjabat sebagai direktur PT RNB diduga hanyalah orang kepercayaan yang ditempatkan untuk mengurus administrasi perusahaan.

Bahkan berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, Rul disebut merupakan asisten rumah tangga (ART) milik Fadia.

"Iya, kemarin juga kalau info terakhir yang kita dapat itu dia nyebutnya ART gitu ya. ART-nya FAR," ungkap Asep.

Menurutnya, keberadaan Rul sebagai direktur baru terungkap setelah penyidik menelusuri dokumen perusahaan dan data administrasi hukum umum (AHU).

"Makanya untung kita bisa telusuri dokumen perusahaan, dokumen AHU karena jadi awal dibentuk oleh ASH bersama putranya gitu," pungkas Asep.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya