Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Korupsi Bupati Pekalongan

KPK Buka Peluang Jerat PT Milik Fadia Arafiq sebagai Tersangka Korporasi

KAMIS, 05 MARET 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perusahaan keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq tersebut diduga tidak hanya terlibat dalam pengaturan proyek, tetapi juga berperan sebagai sarana untuk menampung dan mengalirkan uang hasil tindak pidana korupsi.

"Ketika perusahaan ini hanya digunakan sebagai sarana untuk korupsi, tentu nanti bisa ditetapkan korporasi, seperti itu," kata Asep seperti dikutip RMOL, Kamis 5 Maret 2026.


Menurut Asep, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena terdapat indikasi aliran dana yang masuk dan keluar dari perusahaan tersebut.

"Ada uang masuk, kemudian uang keluar, artinya dirubah bentuk, sudah masuk kategori merubah, menyimpan, dan lain-lainnya, pasti pertanyakan TPPU," kata Asep.

Ia menegaskan, pengusutan perkara ini masih terus berkembang. Penyidik KPK akan menelusuri lebih jauh aliran dana serta peran pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka tambahan baik individu maupun korporasi.

"Nanti kita akan terus ini bergerak, jadi mohon sabar ya," kata Asep.

Asep juga mengakui pengungkapan skema korupsi yang melibatkan perusahaan tidak selalu mudah karena kerap terjadi dalam lingkup terbatas dan tertutup. 

Karena itu, KPK berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk membantu mengungkap praktik korupsi dengan pola serupa.

"Ini kan tidak mudah. Sehingga kita juga memerlukan dukungan dari teman-teman ini, untuk membongkar yang jenis-jenis seperti ini," pungkas Asep.

KPK sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan. Fadia juga langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 4 Maret 2026.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya