Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Korupsi Bupati Pekalongan

KPK Buka Peluang Jerat PT Milik Fadia Arafiq sebagai Tersangka Korporasi

KAMIS, 05 MARET 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perusahaan keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq tersebut diduga tidak hanya terlibat dalam pengaturan proyek, tetapi juga berperan sebagai sarana untuk menampung dan mengalirkan uang hasil tindak pidana korupsi.

"Ketika perusahaan ini hanya digunakan sebagai sarana untuk korupsi, tentu nanti bisa ditetapkan korporasi, seperti itu," kata Asep seperti dikutip RMOL, Kamis 5 Maret 2026.


Menurut Asep, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena terdapat indikasi aliran dana yang masuk dan keluar dari perusahaan tersebut.

"Ada uang masuk, kemudian uang keluar, artinya dirubah bentuk, sudah masuk kategori merubah, menyimpan, dan lain-lainnya, pasti pertanyakan TPPU," kata Asep.

Ia menegaskan, pengusutan perkara ini masih terus berkembang. Penyidik KPK akan menelusuri lebih jauh aliran dana serta peran pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka tambahan baik individu maupun korporasi.

"Nanti kita akan terus ini bergerak, jadi mohon sabar ya," kata Asep.

Asep juga mengakui pengungkapan skema korupsi yang melibatkan perusahaan tidak selalu mudah karena kerap terjadi dalam lingkup terbatas dan tertutup. 

Karena itu, KPK berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk membantu mengungkap praktik korupsi dengan pola serupa.

"Ini kan tidak mudah. Sehingga kita juga memerlukan dukungan dari teman-teman ini, untuk membongkar yang jenis-jenis seperti ini," pungkas Asep.

KPK sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan. Fadia juga langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 4 Maret 2026.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya