Berita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Kemenperin)

Nusantara

Bukan Sekadar Ramah Lingkungan, Industri Hijau Jadi Kunci Efisiensi Produksi

KAMIS, 05 MARET 2026 | 13:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Transformasi industri nasional kini tidak lagi sekadar mengejar angka produksi, melainkan mulai bergeser fokus pada keseimbangan ekosistem melalui penerapan prinsip industri hijau. 

Kementerian Perindustrian melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang tengah memperkuat fondasi ini dengan menyediakan layanan sertifikasi dan standardisasi yang dirancang untuk membantu para pelaku manufaktur beralih ke pola operasional yang lebih berkelanjutan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa efisiensi sumber daya dan produksi ramah lingkungan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memperkuat struktur industri nasional. 


“Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menerapkan prinsip efisiensi sumber daya dan produksi ramah lingkungan secara konsisten sebagai fondasi penguatan struktur industri nasional,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 5 Maret 2026. 

Menurutnya, penerapan prinsip hijau ini menjadi strategi krusial untuk meningkatkan daya saing global sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara konsisten. Hal ini mencakup optimalisasi penggunaan energi, air, hingga bahan baku guna menekan dampak negatif dari proses produksi.

Di lapangan, BSPJI Padang berperan sebagai garda depan yang memberikan pengakuan formal melalui Sertifikasi Industri Hijau. Sertifikasi ini menyasar berbagai sektor strategis, mulai dari industri semen Portland, pupuk NPK padat, air mineral, karet remah, hingga minyak goreng sawit. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap tahapan produksi dilakukan secara terukur dan akuntabel sesuai standar yang berlaku.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari melihat standardisasi ini sebagai instrumen untuk memberikan kepastian bagi industri, sementara Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin menyatakan kesiapan pihaknya dalam melakukan pendampingan teknis. 

Melalui pendekatan ini, perusahaan diharapkan tidak hanya mampu menekan biaya operasional dan meningkatkan produktivitas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam bentuk kualitas lingkungan yang lebih baik dan pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya