Berita

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pembahasan RUU PPRT di Baleg DPR. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

YLBHI:

DPR Harus Jamin Hak Berserikat PRT

KAMIS, 05 MARET 2026 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaminan hak berserikat dan pendampingan hukum bagi pekerja rumah tangga penting untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ketua Muhammad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan, berdasarkan pengalaman YLBHI dalam mendampingi berbagai kasus buruh, keberadaan serikat atau organisasi pekerja menjadi elemen penting yang sangat membantu perjuangan pekerja rumah tangga dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Karena kami sering mendampingi buruh juga, pekerja, ada satu hal elemen yang sangat membantu teman-teman buruh dan dalam hal ini PPRT untuk berjuang. Siapakah mereka? Serikat atau organisasi,” kata Isnur dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Baleg DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Maret 2026.


Isnur menegaskan bahwa hak untuk berorganisasi dan berserikat perlu diakomodasi secara tegas dalam RUU PPRT agar pekerja rumah tangga memiliki kekuatan kolektif ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

“Karena merekalah yang ada apa-apa mendampingi,” tegas Isnur.

Isnur menjelaskan, jumlah advokat yang mampu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin sangat terbatas. Karena itu, organisasi pekerja sering menjadi pihak yang paling dekat dan siap memberikan pendampingan ketika terjadi masalah.

“Advokat tuh nggak banyak, susah advokat apalagi membiayai orang-orang miskin gitu. Pro-bono sulit sekali, LBH terbatas," kata Isnur.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya