Berita

Viral video di media sosial (Foto: akun Instagram @fakta.indo)

Pertahanan

Oknum TNI AD Aniaya dan Todong Sopir Taksi Online di Tangerang Selatan

KAMIS, 05 MARET 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi seorang pria yang disebut sebagai prajurit TNI AD menganiaya dan menodongkan pistol ke kepala pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Video itu salah satunya tersebar melalui akun Instagram @fakta.indo. Peristiwa bermula ketika sopir taksi online bersenggolan dengan kendaraan pelaku. Tidak terima, pelaku turun dari mobil, menghampiri korban, menganiaya, dan menodongkan pistol ke kepala korban.

“Pelaku turun dari mobil, memicu cekcok, lalu mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke kepala korban,” tulis akun tersebut.


Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di hidung dan siku, sementara mobil serta handphonenya dirusak pelaku. Lebih parah, pelaku sempat meminta uang Rp900 ribu dari korban, yang tidak bisa memberikannya karena sepi orderan.

Menyikapi hal ini, TNI Angkatan Darat (AD) membenarkan pelaku merupakan prajurit berinisial Peltu A, yang saat ini ditangani Denpom Jaya/1 Tangerang bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan dan satuan terkait.

“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, dikutip Kamis 5 Maret 2026.

Menurut Donny, cekcok ini dipicu karena senggolan kendaraan. Ia menambahkan, benda yang menyerupai pistol ternyata terbuat dari kayu dan merupakan mainan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” tegas Donny.

TNI AD menegaskan tidak menoleransi pelanggaran hukum. “Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya