Berita

Viral video di media sosial (Foto: akun Instagram @fakta.indo)

Pertahanan

Oknum TNI AD Aniaya dan Todong Sopir Taksi Online di Tangerang Selatan

KAMIS, 05 MARET 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi seorang pria yang disebut sebagai prajurit TNI AD menganiaya dan menodongkan pistol ke kepala pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Video itu salah satunya tersebar melalui akun Instagram @fakta.indo. Peristiwa bermula ketika sopir taksi online bersenggolan dengan kendaraan pelaku. Tidak terima, pelaku turun dari mobil, menghampiri korban, menganiaya, dan menodongkan pistol ke kepala korban.

“Pelaku turun dari mobil, memicu cekcok, lalu mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke kepala korban,” tulis akun tersebut.


Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di hidung dan siku, sementara mobil serta handphonenya dirusak pelaku. Lebih parah, pelaku sempat meminta uang Rp900 ribu dari korban, yang tidak bisa memberikannya karena sepi orderan.

Menyikapi hal ini, TNI Angkatan Darat (AD) membenarkan pelaku merupakan prajurit berinisial Peltu A, yang saat ini ditangani Denpom Jaya/1 Tangerang bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan dan satuan terkait.

“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, dikutip Kamis 5 Maret 2026.

Menurut Donny, cekcok ini dipicu karena senggolan kendaraan. Ia menambahkan, benda yang menyerupai pistol ternyata terbuat dari kayu dan merupakan mainan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” tegas Donny.

TNI AD menegaskan tidak menoleransi pelanggaran hukum. “Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya