Berita

Viral video di media sosial (Foto: akun Instagram @fakta.indo)

Pertahanan

Oknum TNI AD Aniaya dan Todong Sopir Taksi Online di Tangerang Selatan

KAMIS, 05 MARET 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi seorang pria yang disebut sebagai prajurit TNI AD menganiaya dan menodongkan pistol ke kepala pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Video itu salah satunya tersebar melalui akun Instagram @fakta.indo. Peristiwa bermula ketika sopir taksi online bersenggolan dengan kendaraan pelaku. Tidak terima, pelaku turun dari mobil, menghampiri korban, menganiaya, dan menodongkan pistol ke kepala korban.

“Pelaku turun dari mobil, memicu cekcok, lalu mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke kepala korban,” tulis akun tersebut.


Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di hidung dan siku, sementara mobil serta handphonenya dirusak pelaku. Lebih parah, pelaku sempat meminta uang Rp900 ribu dari korban, yang tidak bisa memberikannya karena sepi orderan.

Menyikapi hal ini, TNI Angkatan Darat (AD) membenarkan pelaku merupakan prajurit berinisial Peltu A, yang saat ini ditangani Denpom Jaya/1 Tangerang bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan dan satuan terkait.

“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, dikutip Kamis 5 Maret 2026.

Menurut Donny, cekcok ini dipicu karena senggolan kendaraan. Ia menambahkan, benda yang menyerupai pistol ternyata terbuat dari kayu dan merupakan mainan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” tegas Donny.

TNI AD menegaskan tidak menoleransi pelanggaran hukum. “Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya