Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri menyita sejumlah barang saat penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026 (Divhumas Polri)

Bisnis

Penyidik Pilah Barang Hasil Geledah di PT MASI, Barang Tak Perlu akan Dikembalikan

KAMIS, 05 MARET 2026 | 08:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri menyita sejumlah barang saat penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan manipulasi penawaran saham perdana (IPO) serta dugaan pelanggaran di bidang pasar modal.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa sebagian besar barang bukti berupa dokumen dan perangkat penyimpanan data, seperti USB.


“Nanti di kantor akan kami pilah-pilah. Yang tidak diperlukan akan kami kembalikan. Aset tidak ada, mayoritas berupa dokumen dan media penyimpanan data,” kata Daniel.

Daniel menambahkan, kasus yang menyeret PT MASI merupakan pengembangan dari dugaan manipulasi fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsider Pasal 107 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Kasus ini berkaitan dengan tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam IPO, serta laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Sementara itu, Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan akan kooperatif terhadap proses hukum. Perusahaan mengakui kedatangan OJK dan Bareskrim Polri ke kantor mereka di SCBD, Jakarta Selatan.

“Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim (Polri) dan OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi,” bunyi keterangan resmi yang diterima media.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya