Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri menyita sejumlah barang saat penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026 (Divhumas Polri)

Bisnis

Penyidik Pilah Barang Hasil Geledah di PT MASI, Barang Tak Perlu akan Dikembalikan

KAMIS, 05 MARET 2026 | 08:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri menyita sejumlah barang saat penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan manipulasi penawaran saham perdana (IPO) serta dugaan pelanggaran di bidang pasar modal.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa sebagian besar barang bukti berupa dokumen dan perangkat penyimpanan data, seperti USB.


“Nanti di kantor akan kami pilah-pilah. Yang tidak diperlukan akan kami kembalikan. Aset tidak ada, mayoritas berupa dokumen dan media penyimpanan data,” kata Daniel.

Daniel menambahkan, kasus yang menyeret PT MASI merupakan pengembangan dari dugaan manipulasi fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsider Pasal 107 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Kasus ini berkaitan dengan tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam IPO, serta laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Sementara itu, Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan akan kooperatif terhadap proses hukum. Perusahaan mengakui kedatangan OJK dan Bareskrim Polri ke kantor mereka di SCBD, Jakarta Selatan.

“Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim (Polri) dan OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi,” bunyi keterangan resmi yang diterima media.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya