Berita

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona (baju putih). (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Bisnis

Dua Tokoh Kunci Jadi Tersangka, OJK Ungkap Praktik Manipulasi Pasar 2020-2022

KAMIS, 05 MARET 2026 | 08:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengumumkan penetapan dua tersangka utama dalam kasus dugaan manipulasi saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) di PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI).

Pernyataan ini disampaikan Irjen Daniel Bolly tak lama setelah memimpin penggeledahan di kantor PT MASI, Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu 4 Maret 2026. 

"Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan itu ada dua, yaitu Saudara ASS (Beneficial Owner BEBS) dan Saudara MWK (Mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset)," tegas Bolly.


Bolly menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga bekerja sama dalam rangkaian tindak pidana pasar modal yang sangat kompleks. Modus yang digunakan meliputi; Insider Trading (perdagangan orang dalam), Manipulasi IPO (Penawaran Umum Perdana) dan  Transaksi Semu (perdagangan fiktif untuk membentuk harga).

Salah satu poin krusial dalam pernyataan Bolly adalah besarnya nilai aset yang berhasil diamankan oleh OJK guna melindungi kepentingan investor dan stabilitas pasar.

"Nilainya total semua Rp14,5 triliun itu dari saham-saham yang kami freeze," ujar Bolly. Aset tersebut mencakup pembekuan sekitar 2 miliar lembar saham BEBS yang saat itu berada di harga Rp7.000 per lembar.

Irjen Daniel Bolly memaparkan bahwa rangkaian transaksi ilegal ini terjadi sepanjang kurun waktu 2020 hingga 2022. 

Aksi goreng saham tersebut mengakibatkan harga BEBS meroket secara tidak wajar hingga 7.150 persen di pasar reguler, sebelum akhirnya terdeteksi oleh otoritas.

Penggeledahan dan penetapan tersangka ini menandai komitmen tegas OJK di bawah kepemimpinan tim penyidik Irjen Daniel Bolly untuk membersihkan pasar modal dari praktik perdagangan semu yang merugikan masyarakat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya