Berita

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona (baju putih). (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Bisnis

Dua Tokoh Kunci Jadi Tersangka, OJK Ungkap Praktik Manipulasi Pasar 2020-2022

KAMIS, 05 MARET 2026 | 08:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengumumkan penetapan dua tersangka utama dalam kasus dugaan manipulasi saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) di PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI).

Pernyataan ini disampaikan Irjen Daniel Bolly tak lama setelah memimpin penggeledahan di kantor PT MASI, Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu 4 Maret 2026. 

"Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan itu ada dua, yaitu Saudara ASS (Beneficial Owner BEBS) dan Saudara MWK (Mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset)," tegas Bolly.


Bolly menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga bekerja sama dalam rangkaian tindak pidana pasar modal yang sangat kompleks. Modus yang digunakan meliputi; Insider Trading (perdagangan orang dalam), Manipulasi IPO (Penawaran Umum Perdana) dan  Transaksi Semu (perdagangan fiktif untuk membentuk harga).

Salah satu poin krusial dalam pernyataan Bolly adalah besarnya nilai aset yang berhasil diamankan oleh OJK guna melindungi kepentingan investor dan stabilitas pasar.

"Nilainya total semua Rp14,5 triliun itu dari saham-saham yang kami freeze," ujar Bolly. Aset tersebut mencakup pembekuan sekitar 2 miliar lembar saham BEBS yang saat itu berada di harga Rp7.000 per lembar.

Irjen Daniel Bolly memaparkan bahwa rangkaian transaksi ilegal ini terjadi sepanjang kurun waktu 2020 hingga 2022. 

Aksi goreng saham tersebut mengakibatkan harga BEBS meroket secara tidak wajar hingga 7.150 persen di pasar reguler, sebelum akhirnya terdeteksi oleh otoritas.

Penggeledahan dan penetapan tersangka ini menandai komitmen tegas OJK di bawah kepemimpinan tim penyidik Irjen Daniel Bolly untuk membersihkan pasar modal dari praktik perdagangan semu yang merugikan masyarakat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya