Berita

Ilustrasi (Foto: Babbe)

Bisnis

Kasus Dugaan Rekayasa Saham BEBS: Eks Pejabat Mirae Ikut Terseret

KAMIS, 05 MARET 2026 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan perdagangan semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang melibatkan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI).

Penetapan tersangka diumumkan setelah tim penyidik OJK bersama kepolisian melakukan penggeledahan di kantor Mirae Asset yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, District 8, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026

Dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial ASS selaku beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya Tbk, serta MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.


Keduanya diduga menjalankan skema insider trading, manipulasi dalam proses Initial Public Offering (IPO), serta transaksi semu yang berdampak signifikan terhadap pergerakan harga saham.

“Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler melonjak hingga sekitar 7.150 persen,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi, dalam keterangannya, Rabu 4 Maret 2026. 

Dalam hasil penyidikan sementara, OJK menemukan indikasi transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Praktik tersebut diduga melibatkan transaksi antar pihak terafiliasi yang mencakup tujuh entitas perusahaan dan 58 nominee perorangan. Eksekusi transaksi disebut dilakukan oleh enam operator yang berada di bawah kendali para tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan manipulasi fakta material yang berkaitan dengan proses IPO. Temuan tersebut mencakup tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment serta laporan penggunaan dana IPO yang diduga tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

OJK menyebut dugaan manipulasi laporan dan informasi tersebut turut menyeret pihak sekuritas.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 saksi yang berasal dari internal PT MASI, PT BEBS, pihak perbankan, nominee, serta sejumlah pihak terkait lainnya. OJK juga membuka peluang penetapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi.

“Berdasarkan hasil penyidikan terhadap PT yang bersangkutan, korporasinya masih terlibat,” ujar Penyidik Utama OJK Daniel Bolly.

Di sisi lain, Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, membantah kabar penggeledahan oleh aparat. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan informasi tersebut tidak benar.

Kasus ini menjadi perhatian serius regulator karena menyangkut integritas mekanisme IPO serta kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya