Berita

Diskusi publik bertajuk “Ancaman Imperialisme Baru: Problematika Perjanjian Dagang Indonesia AS dan Dampak Ekonomi Serangan AS-Israel ke Iran” diselenggarakan oleh Aliansi Ekonom Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil bertempat di Sadjoe Cafe, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Akademisi Berikan Catatan ART dengan AS, Deregulasi Muncul Bermasalah

KAMIS, 05 MARET 2026 | 00:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Substansi Agreement on Reciprocal Trade (ART) sebenarnya bukan semata-mata berkaitan dengan penurunan tarif terhadap Indonesia. Tetapi, lebih menitikberatkan pada pelonggaran berbagai hambatan non-tarif .

Begitu dikatakan Akademisi Fakultas Ekonomika Universitas Indonesia Rizki Nauli Siregar dalam diskusi publik bertajuk “Ancaman Imperialisme Baru: Problematika Perjanjian Dagang Indonesia AS dan Dampak Ekonomi Serangan AS-Israel ke Iran” diselenggarakan oleh Aliansi Ekonom Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil bertempat di Sadjoe Cafe, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026.

Di satu sisi, Rizki mengakui bahwa Indonesia memang membutuhkan langkah deregulasi untuk memperbaiki iklim ekonomi dan perdagangan. 


"Namun demikian, deregulasi yang muncul dalam kerangka ART dinilai bermasalah karena dilakukan secara diskriminatif dan cenderung memberikan perlakuan khusus kepada Amerika Serikat," kata Rizki. 

Menurutnya, deregulasi seharusnya dilaksanakan secara konsisten kepada semua mitra dagang dengan berpegang pada prinsip non-discriminatory.

Selain itu, kata dia, isu penyelarasan standar juga menjadi perhatian penting. ART memuat klausul yang mengharuskan Indonesia mengikuti standar yang ditetapkan oleh Amerika Serikat. 

Dalam konteks tertentu, sambungnya, terutama terkait pangan dan kesehatan, ketentuan ini dipandang berisiko karena Amerika Serikat sendiri telah keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Ia menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak selalu menjadi gold standard, sementara Indonesia juga tidak selalu memiliki standar yang lebih rendah. 

"Di sisi lain, dalam lembaga standar internasional seperti Codex Alimentarius, peran negara sering kali tidak sekuat pengaruh korporasi besar," terangnya.

Pada saat yang sama, ia menilai bahwa meskipun ART disebut membuka peluang perdagangan Indonesia di pasar Amerika Serikat, terdapat risiko bahwa justru pasar Indonesia akan semakin terbuka bagi penetrasi produk dan kepentingan ekonomi Amerika. 

Oleh karena itu, ia menilai proses ratifikasi ART sebaiknya ditunda dan dilakukan perundingan ulang, mengingat masih terdapat berbagai ketidakpastian.

"Termasuk perkembangan hukum di Amerika Serikat seperti putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif sebelumnya," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya