Berita

Diskusi publik bertajuk “Ancaman Imperialisme Baru: Problematika Perjanjian Dagang Indonesia AS dan Dampak Ekonomi Serangan AS-Israel ke Iran” diselenggarakan oleh Aliansi Ekonom Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil bertempat di Sadjoe Cafe, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Akademisi Berikan Catatan ART dengan AS, Deregulasi Muncul Bermasalah

KAMIS, 05 MARET 2026 | 00:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Substansi Agreement on Reciprocal Trade (ART) sebenarnya bukan semata-mata berkaitan dengan penurunan tarif terhadap Indonesia. Tetapi, lebih menitikberatkan pada pelonggaran berbagai hambatan non-tarif .

Begitu dikatakan Akademisi Fakultas Ekonomika Universitas Indonesia Rizki Nauli Siregar dalam diskusi publik bertajuk “Ancaman Imperialisme Baru: Problematika Perjanjian Dagang Indonesia AS dan Dampak Ekonomi Serangan AS-Israel ke Iran” diselenggarakan oleh Aliansi Ekonom Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil bertempat di Sadjoe Cafe, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026.

Di satu sisi, Rizki mengakui bahwa Indonesia memang membutuhkan langkah deregulasi untuk memperbaiki iklim ekonomi dan perdagangan. 


"Namun demikian, deregulasi yang muncul dalam kerangka ART dinilai bermasalah karena dilakukan secara diskriminatif dan cenderung memberikan perlakuan khusus kepada Amerika Serikat," kata Rizki. 

Menurutnya, deregulasi seharusnya dilaksanakan secara konsisten kepada semua mitra dagang dengan berpegang pada prinsip non-discriminatory.

Selain itu, kata dia, isu penyelarasan standar juga menjadi perhatian penting. ART memuat klausul yang mengharuskan Indonesia mengikuti standar yang ditetapkan oleh Amerika Serikat. 

Dalam konteks tertentu, sambungnya, terutama terkait pangan dan kesehatan, ketentuan ini dipandang berisiko karena Amerika Serikat sendiri telah keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Ia menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak selalu menjadi gold standard, sementara Indonesia juga tidak selalu memiliki standar yang lebih rendah. 

"Di sisi lain, dalam lembaga standar internasional seperti Codex Alimentarius, peran negara sering kali tidak sekuat pengaruh korporasi besar," terangnya.

Pada saat yang sama, ia menilai bahwa meskipun ART disebut membuka peluang perdagangan Indonesia di pasar Amerika Serikat, terdapat risiko bahwa justru pasar Indonesia akan semakin terbuka bagi penetrasi produk dan kepentingan ekonomi Amerika. 

Oleh karena itu, ia menilai proses ratifikasi ART sebaiknya ditunda dan dilakukan perundingan ulang, mengingat masih terdapat berbagai ketidakpastian.

"Termasuk perkembangan hukum di Amerika Serikat seperti putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif sebelumnya," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya