Berita

Diskusi publik bertajuk “Ancaman Imperialisme Baru: Problematika Perjanjian Dagang Indonesia AS dan Dampak Ekonomi Serangan AS-Israel ke Iran” diselenggarakan oleh Aliansi Ekonom Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil bertempat di Sadjoe Cafe, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Akademisi Berikan Catatan ART dengan AS, Deregulasi Muncul Bermasalah

KAMIS, 05 MARET 2026 | 00:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Substansi Agreement on Reciprocal Trade (ART) sebenarnya bukan semata-mata berkaitan dengan penurunan tarif terhadap Indonesia. Tetapi, lebih menitikberatkan pada pelonggaran berbagai hambatan non-tarif .

Begitu dikatakan Akademisi Fakultas Ekonomika Universitas Indonesia Rizki Nauli Siregar dalam diskusi publik bertajuk “Ancaman Imperialisme Baru: Problematika Perjanjian Dagang Indonesia AS dan Dampak Ekonomi Serangan AS-Israel ke Iran” diselenggarakan oleh Aliansi Ekonom Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil bertempat di Sadjoe Cafe, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026.

Di satu sisi, Rizki mengakui bahwa Indonesia memang membutuhkan langkah deregulasi untuk memperbaiki iklim ekonomi dan perdagangan. 


"Namun demikian, deregulasi yang muncul dalam kerangka ART dinilai bermasalah karena dilakukan secara diskriminatif dan cenderung memberikan perlakuan khusus kepada Amerika Serikat," kata Rizki. 

Menurutnya, deregulasi seharusnya dilaksanakan secara konsisten kepada semua mitra dagang dengan berpegang pada prinsip non-discriminatory.

Selain itu, kata dia, isu penyelarasan standar juga menjadi perhatian penting. ART memuat klausul yang mengharuskan Indonesia mengikuti standar yang ditetapkan oleh Amerika Serikat. 

Dalam konteks tertentu, sambungnya, terutama terkait pangan dan kesehatan, ketentuan ini dipandang berisiko karena Amerika Serikat sendiri telah keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Ia menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak selalu menjadi gold standard, sementara Indonesia juga tidak selalu memiliki standar yang lebih rendah. 

"Di sisi lain, dalam lembaga standar internasional seperti Codex Alimentarius, peran negara sering kali tidak sekuat pengaruh korporasi besar," terangnya.

Pada saat yang sama, ia menilai bahwa meskipun ART disebut membuka peluang perdagangan Indonesia di pasar Amerika Serikat, terdapat risiko bahwa justru pasar Indonesia akan semakin terbuka bagi penetrasi produk dan kepentingan ekonomi Amerika. 

Oleh karena itu, ia menilai proses ratifikasi ART sebaiknya ditunda dan dilakukan perundingan ulang, mengingat masih terdapat berbagai ketidakpastian.

"Termasuk perkembangan hukum di Amerika Serikat seperti putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif sebelumnya," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya