Berita

Pabrik kosmetik rumahan LC Beauty digerebek di Harjamukti, Kota Cirebon. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

Hukum

Pemilik Akui Kosmetik LC Beauty Pakai Merkuri Sejak 2016

RABU, 04 MARET 2026 | 22:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemilik kosmetik merek LC Beauty, ML ditetapkan sebagai tersangka lantaran produknya mengandung merkuri dan hidroquinon.

ML ditetapkan sebagai tersangka setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik rumahan LC Beauty di Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat, 27 Februari 2026.

“Peran ML, distributor sekaligus pemilik home industri kosmetik ilegal merk LC Beauty,” kata Dirtipid Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu, 4 Maret 2026.


Berdasarkan pemeriksaan, ML mengaku produk kosmetiknya tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Dia mengakui memproduksi dan mengedarkan kosmetik LC Beauty yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan mengandung bahan berbahaya jenis merkuri dan hidroquinon,” jelas Eko.

“Merkuri dan hidroquinon diperoleh dari salah satu pasar yang berada di daerah jakarta,” ucap Eko.

Mirisnya, usaha ilegal ini telah berjalan sejak tahun 2016 lalu. Operasional pabrik sempat berhenti tahun 2019 dan kembali dilanjutkan di tahun 2022.

Kini, ML dijerat dengan Pasal 435 UU 17/2023 tentang kesehatan Jo lampiran i nomor urut 181 UU 1/2026 tentang penyesuaian pidana. ML diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya