Berita

Kapal fregat IRIS Dena dikabarkan tenggelam. (Foto: Iranian Army office)

Dunia

AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Sri Lanka

RABU, 04 MARET 2026 | 20:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapal perang Iran dilaporkan tenggelam usai ditorpedo kapal selam milik Amerika Serikat (AS) di perairan internasional lepas pantai Sri Lanka, Rabu, 4 Maret 2026.

Serangan tersebut dikonfirmasi Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth sebagai kejadian pertama kali setelah perang dunia II.

Sementara itu, Pemerintah Sri Lanka mengumumkan telah menemukan sejumlah jenazah dan mengevakuasi 32 pelaut yang terluka di luar batas perairan teritorial negara tersebut.


Diberitakan Al Jazeera, otoritas setempat menerima sinyal darurat dari fregat Iran, IRIS Dena sekitar 40 mil laut (75 kilometer) dari Galle, Sri Lanka bagian selatan. Sinyal darurat tersebut dikirim antara pukul 06.00 hingga 07.00 pagi waktu setempat.

Hingga kini, operasi pencarian dan penyelamatan masih berlangsung terhadap kapal pembawa sekitar 180 awak tersebut.

Fregat Iran itu diketahui tengah dalam perjalanan kembali usai mengikuti International Fleet Review 2026 yang digelar bulan lalu di Kota Vishakapatnam, pesisir timur India.

Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Vijitha Herath mengatakan, angkatan laut menerima informasi kapal dalam kondisi darurat, sehingga pemerintah segera mengerahkan kapal perang dan pesawat angkatan udara untuk misi penyelamatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya