Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

RABU, 04 MARET 2026 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan klarifikasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyeret dirinya.

Gubernur Luthfi mengaku sempat bertemu dengan Fadia pada Senin, 2 Maret 2025 malam usai dirinya menggelar buka bersama dengan GP Ansor Jawa Tengah. Saat itu, Fadia datang bersama Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Purbalingga.

"Senin malam setelah saya buka bersama dengan Ansor, ada beberapa bupati dan wakil bupati menghadap saya. Di antaranya Bupati Tegal, Wakil Bupati Purbalingga, termasuk Bu Fadia juga ketemu saya di situ," kata Luthfi saat wawancara khusus bersama Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 4 Maret 2026.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tegal, Wabup Purbalingga, dan Fadia menyampaikan tidak bisa ikut agenda rapat koordinasi (Rakor) membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 3 Maret 2026.

"Bu Fadia menyampaikan bahwa, 'Saya besok izin, saya tidak bisa ikut anu Pak Gubernur (Rakor), karena ada kegiatan, nanti Pak Wakil dan stafnya yang akan mengikuti.' Hanya itu, setelah itu kembali. Saya malah tidak tahu kalau ada OTT dan lain sebagainya. Tahunya paginya setelah ada OTT itu sendiri," kata Luthfi.

Gubernur Luthfi pun merasa prihatin dengan OTT yang menjerat Bupati Pekalongan. Praktis, sudah ada dua Bupati yang ditangkap KPK, setelah sebelumnya Bupati Pati Sudewo.

Maka dari itu, ia memberi peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah beserta jajaran untuk tidak melanggar hukum dalam bertugas.

"Kepemimpinan layaknya seekor ikan, di mana proses pembusukan selalu bermula dari bagian kepala. Oleh karena itu, segala sikap, perilaku kita harus mencerminkan bahwa kita ini menjadi suri tauladan bagi masyarakat di wilayah kita," tegasnya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, ia menyatakan bahwa OTT yang dilakukan KPK merupakan bukti yang cukup untuk melakukan upaya paksa dan menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di Jawa Tengah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya