Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

RABU, 04 MARET 2026 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan klarifikasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyeret dirinya.

Gubernur Luthfi mengaku sempat bertemu dengan Fadia pada Senin, 2 Maret 2025 malam usai dirinya menggelar buka bersama dengan GP Ansor Jawa Tengah. Saat itu, Fadia datang bersama Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Purbalingga.

"Senin malam setelah saya buka bersama dengan Ansor, ada beberapa bupati dan wakil bupati menghadap saya. Di antaranya Bupati Tegal, Wakil Bupati Purbalingga, termasuk Bu Fadia juga ketemu saya di situ," kata Luthfi saat wawancara khusus bersama Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 4 Maret 2026.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tegal, Wabup Purbalingga, dan Fadia menyampaikan tidak bisa ikut agenda rapat koordinasi (Rakor) membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 3 Maret 2026.

"Bu Fadia menyampaikan bahwa, 'Saya besok izin, saya tidak bisa ikut anu Pak Gubernur (Rakor), karena ada kegiatan, nanti Pak Wakil dan stafnya yang akan mengikuti.' Hanya itu, setelah itu kembali. Saya malah tidak tahu kalau ada OTT dan lain sebagainya. Tahunya paginya setelah ada OTT itu sendiri," kata Luthfi.

Gubernur Luthfi pun merasa prihatin dengan OTT yang menjerat Bupati Pekalongan. Praktis, sudah ada dua Bupati yang ditangkap KPK, setelah sebelumnya Bupati Pati Sudewo.

Maka dari itu, ia memberi peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah beserta jajaran untuk tidak melanggar hukum dalam bertugas.

"Kepemimpinan layaknya seekor ikan, di mana proses pembusukan selalu bermula dari bagian kepala. Oleh karena itu, segala sikap, perilaku kita harus mencerminkan bahwa kita ini menjadi suri tauladan bagi masyarakat di wilayah kita," tegasnya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, ia menyatakan bahwa OTT yang dilakukan KPK merupakan bukti yang cukup untuk melakukan upaya paksa dan menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di Jawa Tengah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya