Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

RABU, 04 MARET 2026 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan klarifikasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyeret dirinya.

Gubernur Luthfi mengaku sempat bertemu dengan Fadia pada Senin, 2 Maret 2025 malam usai dirinya menggelar buka bersama dengan GP Ansor Jawa Tengah. Saat itu, Fadia datang bersama Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Purbalingga.

"Senin malam setelah saya buka bersama dengan Ansor, ada beberapa bupati dan wakil bupati menghadap saya. Di antaranya Bupati Tegal, Wakil Bupati Purbalingga, termasuk Bu Fadia juga ketemu saya di situ," kata Luthfi saat wawancara khusus bersama Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 4 Maret 2026.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tegal, Wabup Purbalingga, dan Fadia menyampaikan tidak bisa ikut agenda rapat koordinasi (Rakor) membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 3 Maret 2026.

"Bu Fadia menyampaikan bahwa, 'Saya besok izin, saya tidak bisa ikut anu Pak Gubernur (Rakor), karena ada kegiatan, nanti Pak Wakil dan stafnya yang akan mengikuti.' Hanya itu, setelah itu kembali. Saya malah tidak tahu kalau ada OTT dan lain sebagainya. Tahunya paginya setelah ada OTT itu sendiri," kata Luthfi.

Gubernur Luthfi pun merasa prihatin dengan OTT yang menjerat Bupati Pekalongan. Praktis, sudah ada dua Bupati yang ditangkap KPK, setelah sebelumnya Bupati Pati Sudewo.

Maka dari itu, ia memberi peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah beserta jajaran untuk tidak melanggar hukum dalam bertugas.

"Kepemimpinan layaknya seekor ikan, di mana proses pembusukan selalu bermula dari bagian kepala. Oleh karena itu, segala sikap, perilaku kita harus mencerminkan bahwa kita ini menjadi suri tauladan bagi masyarakat di wilayah kita," tegasnya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, ia menyatakan bahwa OTT yang dilakukan KPK merupakan bukti yang cukup untuk melakukan upaya paksa dan menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di Jawa Tengah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya