Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

RABU, 04 MARET 2026 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan klarifikasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyeret dirinya.

Gubernur Luthfi mengaku sempat bertemu dengan Fadia pada Senin, 2 Maret 2025 malam usai dirinya menggelar buka bersama dengan GP Ansor Jawa Tengah. Saat itu, Fadia datang bersama Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Purbalingga.

"Senin malam setelah saya buka bersama dengan Ansor, ada beberapa bupati dan wakil bupati menghadap saya. Di antaranya Bupati Tegal, Wakil Bupati Purbalingga, termasuk Bu Fadia juga ketemu saya di situ," kata Luthfi saat wawancara khusus bersama Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 4 Maret 2026.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tegal, Wabup Purbalingga, dan Fadia menyampaikan tidak bisa ikut agenda rapat koordinasi (Rakor) membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 3 Maret 2026.

"Bu Fadia menyampaikan bahwa, 'Saya besok izin, saya tidak bisa ikut anu Pak Gubernur (Rakor), karena ada kegiatan, nanti Pak Wakil dan stafnya yang akan mengikuti.' Hanya itu, setelah itu kembali. Saya malah tidak tahu kalau ada OTT dan lain sebagainya. Tahunya paginya setelah ada OTT itu sendiri," kata Luthfi.

Gubernur Luthfi pun merasa prihatin dengan OTT yang menjerat Bupati Pekalongan. Praktis, sudah ada dua Bupati yang ditangkap KPK, setelah sebelumnya Bupati Pati Sudewo.

Maka dari itu, ia memberi peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah beserta jajaran untuk tidak melanggar hukum dalam bertugas.

"Kepemimpinan layaknya seekor ikan, di mana proses pembusukan selalu bermula dari bagian kepala. Oleh karena itu, segala sikap, perilaku kita harus mencerminkan bahwa kita ini menjadi suri tauladan bagi masyarakat di wilayah kita," tegasnya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, ia menyatakan bahwa OTT yang dilakukan KPK merupakan bukti yang cukup untuk melakukan upaya paksa dan menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di Jawa Tengah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya