Berita

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani. (Foto: RMOL)

Politik

RI Bidik Peluang Penempatan PMI ke Qatar

RABU, 04 MARET 2026 | 15:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membidik peluang besar penempatan tenaga kerja ke Qatar menyusul proyeksi pertumbuhan ekonomi negara tersebut dalam dua tahun mendatang.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyatakan bahwa Indonesia ingin berperan dalam peluang pertumbuhan ekonomi Qatar yang diproyeksikan mencapai enam persen pada 2026 dan meningkat hingga 9,8 persen pada 2027.

Dengan pertumbuhan tersebut, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan dapat mencapai 42 ribu hingga 50 ribu orang. Peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbuka di sektor kesehatan, teknologi informasi, dan hospitality.


“Namun, ada kendala berupa pembatasan visa bagi Warga Negara Indonesia di sejumlah sektor, kecuali untuk sektor minyak dan gas serta transportasi Qatar Airways,” kata Christina, Rabu 4 Maret 2026.

Pernyataan itu disampaikan Christina saat membahas peluang perluasan dan kendala penempatan PMI di Qatar secara daring dengan Dubes RI untuk Qatar, Syahda Guruh Langkah Samudra.

Menurutnya, kendala tersebut memerlukan solusi bersama agar Indonesia dapat meningkatkan akses pasar tenaga kerja di Qatar, terutama di sektor medium-skilled dan skilled worker yang memiliki nilai tambah.

Selain itu, Christina melanjutkan, Qatar telah memiliki peraturan ketenagakerjaan “Qatar Labour Law” yang dinilai dapat memberikan pelindungan tenaga kerja lebih baik.

Christina pun menegaskan bahwa Indonesia akan fokus pada sektor-sektor yang memberikan nilai kompetitif dan pelindungan pekerja migran yang lebih baik.

Atas dasar itulah, lanjut Christina, Kementerian P2MI meminta dukungan dari KBRI Doha untuk membantu memperluas akses pasar dan memetakan peluang lebih detail sehingga penempatan PMI dapat dilakukan secara aman dan prosedural serta memberi manfaat optimal untuk PMI.

Kementerian P2MI menyebutkan bahwa kisaran gaji minimum di Qatar sebesar 1.000 riyal (Rp4,5 juta), tambahan fasilitas akomodasi mencapai 500 riyal (Rp2,2 juta), tunjangan makan sekitar 300 riyal (Rp1,3 juta), sehingga total kompensasi dapat mencapai sekitar 1.800 riyal (Rp8,2 juta) per bulan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya