Berita

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani. (Foto: RMOL)

Politik

RI Bidik Peluang Penempatan PMI ke Qatar

RABU, 04 MARET 2026 | 15:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membidik peluang besar penempatan tenaga kerja ke Qatar menyusul proyeksi pertumbuhan ekonomi negara tersebut dalam dua tahun mendatang.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyatakan bahwa Indonesia ingin berperan dalam peluang pertumbuhan ekonomi Qatar yang diproyeksikan mencapai enam persen pada 2026 dan meningkat hingga 9,8 persen pada 2027.

Dengan pertumbuhan tersebut, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan dapat mencapai 42 ribu hingga 50 ribu orang. Peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbuka di sektor kesehatan, teknologi informasi, dan hospitality.


“Namun, ada kendala berupa pembatasan visa bagi Warga Negara Indonesia di sejumlah sektor, kecuali untuk sektor minyak dan gas serta transportasi Qatar Airways,” kata Christina, Rabu 4 Maret 2026.

Pernyataan itu disampaikan Christina saat membahas peluang perluasan dan kendala penempatan PMI di Qatar secara daring dengan Dubes RI untuk Qatar, Syahda Guruh Langkah Samudra.

Menurutnya, kendala tersebut memerlukan solusi bersama agar Indonesia dapat meningkatkan akses pasar tenaga kerja di Qatar, terutama di sektor medium-skilled dan skilled worker yang memiliki nilai tambah.

Selain itu, Christina melanjutkan, Qatar telah memiliki peraturan ketenagakerjaan “Qatar Labour Law” yang dinilai dapat memberikan pelindungan tenaga kerja lebih baik.

Christina pun menegaskan bahwa Indonesia akan fokus pada sektor-sektor yang memberikan nilai kompetitif dan pelindungan pekerja migran yang lebih baik.

Atas dasar itulah, lanjut Christina, Kementerian P2MI meminta dukungan dari KBRI Doha untuk membantu memperluas akses pasar dan memetakan peluang lebih detail sehingga penempatan PMI dapat dilakukan secara aman dan prosedural serta memberi manfaat optimal untuk PMI.

Kementerian P2MI menyebutkan bahwa kisaran gaji minimum di Qatar sebesar 1.000 riyal (Rp4,5 juta), tambahan fasilitas akomodasi mencapai 500 riyal (Rp2,2 juta), tunjangan makan sekitar 300 riyal (Rp1,3 juta), sehingga total kompensasi dapat mencapai sekitar 1.800 riyal (Rp8,2 juta) per bulan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya