Berita

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani. (Foto: RMOL)

Politik

RI Bidik Peluang Penempatan PMI ke Qatar

RABU, 04 MARET 2026 | 15:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membidik peluang besar penempatan tenaga kerja ke Qatar menyusul proyeksi pertumbuhan ekonomi negara tersebut dalam dua tahun mendatang.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyatakan bahwa Indonesia ingin berperan dalam peluang pertumbuhan ekonomi Qatar yang diproyeksikan mencapai enam persen pada 2026 dan meningkat hingga 9,8 persen pada 2027.

Dengan pertumbuhan tersebut, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan dapat mencapai 42 ribu hingga 50 ribu orang. Peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbuka di sektor kesehatan, teknologi informasi, dan hospitality.


“Namun, ada kendala berupa pembatasan visa bagi Warga Negara Indonesia di sejumlah sektor, kecuali untuk sektor minyak dan gas serta transportasi Qatar Airways,” kata Christina, Rabu 4 Maret 2026.

Pernyataan itu disampaikan Christina saat membahas peluang perluasan dan kendala penempatan PMI di Qatar secara daring dengan Dubes RI untuk Qatar, Syahda Guruh Langkah Samudra.

Menurutnya, kendala tersebut memerlukan solusi bersama agar Indonesia dapat meningkatkan akses pasar tenaga kerja di Qatar, terutama di sektor medium-skilled dan skilled worker yang memiliki nilai tambah.

Selain itu, Christina melanjutkan, Qatar telah memiliki peraturan ketenagakerjaan “Qatar Labour Law” yang dinilai dapat memberikan pelindungan tenaga kerja lebih baik.

Christina pun menegaskan bahwa Indonesia akan fokus pada sektor-sektor yang memberikan nilai kompetitif dan pelindungan pekerja migran yang lebih baik.

Atas dasar itulah, lanjut Christina, Kementerian P2MI meminta dukungan dari KBRI Doha untuk membantu memperluas akses pasar dan memetakan peluang lebih detail sehingga penempatan PMI dapat dilakukan secara aman dan prosedural serta memberi manfaat optimal untuk PMI.

Kementerian P2MI menyebutkan bahwa kisaran gaji minimum di Qatar sebesar 1.000 riyal (Rp4,5 juta), tambahan fasilitas akomodasi mencapai 500 riyal (Rp2,2 juta), tunjangan makan sekitar 300 riyal (Rp1,3 juta), sehingga total kompensasi dapat mencapai sekitar 1.800 riyal (Rp8,2 juta) per bulan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya