Berita

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani. (Foto: RMOL)

Politik

RI Bidik Peluang Penempatan PMI ke Qatar

RABU, 04 MARET 2026 | 15:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membidik peluang besar penempatan tenaga kerja ke Qatar menyusul proyeksi pertumbuhan ekonomi negara tersebut dalam dua tahun mendatang.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyatakan bahwa Indonesia ingin berperan dalam peluang pertumbuhan ekonomi Qatar yang diproyeksikan mencapai enam persen pada 2026 dan meningkat hingga 9,8 persen pada 2027.

Dengan pertumbuhan tersebut, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan dapat mencapai 42 ribu hingga 50 ribu orang. Peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbuka di sektor kesehatan, teknologi informasi, dan hospitality.


“Namun, ada kendala berupa pembatasan visa bagi Warga Negara Indonesia di sejumlah sektor, kecuali untuk sektor minyak dan gas serta transportasi Qatar Airways,” kata Christina, Rabu 4 Maret 2026.

Pernyataan itu disampaikan Christina saat membahas peluang perluasan dan kendala penempatan PMI di Qatar secara daring dengan Dubes RI untuk Qatar, Syahda Guruh Langkah Samudra.

Menurutnya, kendala tersebut memerlukan solusi bersama agar Indonesia dapat meningkatkan akses pasar tenaga kerja di Qatar, terutama di sektor medium-skilled dan skilled worker yang memiliki nilai tambah.

Selain itu, Christina melanjutkan, Qatar telah memiliki peraturan ketenagakerjaan “Qatar Labour Law” yang dinilai dapat memberikan pelindungan tenaga kerja lebih baik.

Christina pun menegaskan bahwa Indonesia akan fokus pada sektor-sektor yang memberikan nilai kompetitif dan pelindungan pekerja migran yang lebih baik.

Atas dasar itulah, lanjut Christina, Kementerian P2MI meminta dukungan dari KBRI Doha untuk membantu memperluas akses pasar dan memetakan peluang lebih detail sehingga penempatan PMI dapat dilakukan secara aman dan prosedural serta memberi manfaat optimal untuk PMI.

Kementerian P2MI menyebutkan bahwa kisaran gaji minimum di Qatar sebesar 1.000 riyal (Rp4,5 juta), tambahan fasilitas akomodasi mencapai 500 riyal (Rp2,2 juta), tunjangan makan sekitar 300 riyal (Rp1,3 juta), sehingga total kompensasi dapat mencapai sekitar 1.800 riyal (Rp8,2 juta) per bulan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya