Berita

Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Sekda Pekalongan Dibebaskan KPK

RABU, 04 MARET 2026 | 13:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar dan beberapa orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibebaskan pada Rabu, 4 Maret 2026.

Pantauan RMOL, setelah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq keluar dari ruang pemeriksaan dan menggunakan rompi oranye tahanan KPK, sejumlah pihak yang terjaring OTT KPK juga keluar tanpa memakai rompi oranye tahanan KPK dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat ditanya terkait OTT, Yulian tidak memberikan pernyataan. Ia meminta wartawan bertanya langsung kepada penyidik KPK.


"Tanya ke penyidik, kita hormati penyidik," kata Yulian kepada wartawan.

Saat ditanya lokasi penangkapan, Yulian mengaku tidak ditangkap. Ia mengaku hanya disuruh hadir ke Polres Pekalongan Kota.

"Oh nggak ditangkap kita. Iya (disuruh hadir). Polres Kota," pungkas Yulian.

Sebelumnya, Bupati Fadia mengaku tidak terjaring OTT KPK. Pada saat ditangkap pada Selasa dinihari, 3 Maret 2026, dirinya mengaku sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya, mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun demi Allah nggak ada," kata Fadia.

Fadia juga menekankan bahwa tidak ada uang yang ditemukan baik dari dirinya maupun dari kepala dinas yang disebut dalam OTT.

"Yang penting saya sampaikan, saya tidak pernah OTT dan tidak ada barang serupiah pun saya demi Allah, walaupun kepala dinas saya pun tidak ada serupiah pun,” tegas Fadia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya