Berita

Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Sekda Pekalongan Dibebaskan KPK

RABU, 04 MARET 2026 | 13:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar dan beberapa orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibebaskan pada Rabu, 4 Maret 2026.

Pantauan RMOL, setelah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq keluar dari ruang pemeriksaan dan menggunakan rompi oranye tahanan KPK, sejumlah pihak yang terjaring OTT KPK juga keluar tanpa memakai rompi oranye tahanan KPK dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat ditanya terkait OTT, Yulian tidak memberikan pernyataan. Ia meminta wartawan bertanya langsung kepada penyidik KPK.


"Tanya ke penyidik, kita hormati penyidik," kata Yulian kepada wartawan.

Saat ditanya lokasi penangkapan, Yulian mengaku tidak ditangkap. Ia mengaku hanya disuruh hadir ke Polres Pekalongan Kota.

"Oh nggak ditangkap kita. Iya (disuruh hadir). Polres Kota," pungkas Yulian.

Sebelumnya, Bupati Fadia mengaku tidak terjaring OTT KPK. Pada saat ditangkap pada Selasa dinihari, 3 Maret 2026, dirinya mengaku sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya, mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun demi Allah nggak ada," kata Fadia.

Fadia juga menekankan bahwa tidak ada uang yang ditemukan baik dari dirinya maupun dari kepala dinas yang disebut dalam OTT.

"Yang penting saya sampaikan, saya tidak pernah OTT dan tidak ada barang serupiah pun saya demi Allah, walaupun kepala dinas saya pun tidak ada serupiah pun,” tegas Fadia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya