Berita

Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: RMOL)

Politik

IBSW:

Wajar Publik Khawatir soal Transfer Data Konsumen RI Mengalir ke AS

RABU, 04 MARET 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) mendukung pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tentang jaminan keamanan data konsumen Indonesia dalam konteks kerangka kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran publik tentang potensi aliran data konsumen RI ke luar negeri dan isu perlindungan hak pribadi warga negara.

Chairman IBSW), Nova Andika mengatakan, suatu kerja sama ekonomi digital yang baik harus tetap menjunjung prinsip kepatuhan hukum dan perlindungan hak warga negara.


“Kami apresiasi atas komitmen pemerintah yang terus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dalam menjaga kedaulatan data pribadi mayarakat Indonesia," kata Nova dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 4 Maret 2026

Menurut Nova, langkah ini sebagai bentuk respons yang bertanggung jawab dari pemerintah dalam era digital yang semakin kompleks.

Nova juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas kepada publik mengenai bagaimana data pribadi warga akan dikelola dan dilindungi, terutama dalam konteks kerja sama lintas batas. 

Ia menilai kekhawatiran masyarakat terhadap potensi risiko pengalihan data wajar muncul apabila informasi tersebut belum diterima secara utuh.

Lebih jauh, Nova menegaskan, kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan mekanisme pengawasan yang ketat merupakan fondasi utama agar Indonesia tetap menjaga kedaulatan data sekaligus berpartisipasi aktif dalam dinamika ekonomi digital global.

“Kami juga terus mendukung pemerintah yang terus memastikan bahwa setiap elemen kerja sama ini tidak hanya sekadar memberi ruang bagi perdagangan digital, tetapi juga menguatkan perlindungan hukum bagi warga negara kita,” kata Nova. 

IBSW mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti perkembangan isu ini secara rasional dan melihatnya dari perspektif hukum serta manfaat strategis yang mungkin diperoleh dalam jangka panjang, sambil terus mendorong keterlibatan publik dalam proses pembentukan kebijakan digital yang inklusif.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya