Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni (Foto: Dok. Fraksi Nasdem)

Politik

Pemerintah Wajib Jamin Keselamatan Jemaah Umrah

RABU, 04 MARET 2026 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Eskalasi konflik regional yang berujung pada penutupan sejumlah wilayah udara memicu gangguan serius terhadap penerbangan internasional, termasuk perjalanan ribuan jemaah umrah asal Indonesia.

Sejumlah jadwal penerbangan dibatalkan maupun ditunda secara mendadak, mengakibatkan para jemaah tertahan di beberapa bandara transit dan diliputi ketidakpastian terkait waktu kepulangan ke Tanah Air.

Lebih dari 58 ribu jemaah dilaporkan terdampak situasi perang. Sejumlah titik transit internasional seperti Doha dan Dubai menjadi lokasi penumpukan penumpang akibat perubahan rute dan pembatalan penerbangan. 


Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, mengingat sebagian besar jemaah merupakan lansia yang membutuhkan perhatian khusus dari sisi kesehatan dan kenyamanan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan bahwa dalam situasi krisis seperti sekarang, negara tidak boleh hanya menjadi pengamat. Pemerintah wajib hadir secara nyata untuk memastikan keselamatan seluruh jemaah Indonesia di luar negeri.

“Keselamatan jemaah adalah harga mati. Negara harus hadir secara konkret, bukan sekadar imbauan. Pemerintah wajib memastikan setiap jemaah terlindungi, aman, dan tidak terlantar dalam kondisi apa pun,” tegas Lisda dalam keterangannya, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menekankan kehadiran pemerintah harus terlihat dalam bentuk pengawasan langsung, koordinasi aktif antar kementerian, serta penempatan petugas di titik-titik transit. 

Kementerian Haji dan Umroh, Kementerian Luar Negeri, dan otoritas perwakilan RI di luar negeri diminta memperkuat sinergi guna memastikan seluruh jemaah dalam kondisi terdata dan terpantau.

Selain aspek keselamatan, Lisda memberi perhatian serius pada ketersediaan logistik. Ia menegaskan bahwa kebutuhan dasar jemaah, mulai dari konsumsi, air minum, hingga tempat istirahat yang layak, harus dipenuhi tanpa membebani biaya tambahan kepada para jemaah.

“Jangan sampai ada jemaah yang kekurangan makanan, air, atau harus tidur tanpa kepastian fasilitas. Logistik harus dijamin sepenuhnya. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah, maskapai, dan penyelenggara perjalanan,” ujarnya.

Tak hanya itu, aspek layanan kesehatan juga menjadi sorotan utama. Lisda meminta agar tim medis atau akses layanan kesehatan darurat disiapkan di titik-titik transit, mengingat banyak jemaah berusia lanjut yang rentan mengalami kelelahan, dehidrasi, atau gangguan kesehatan lainnya akibat perjalanan panjang dan penantian yang tidak menentu.

“Pemerintah harus memastikan ada akses pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, dan pendampingan medis. Jangan menunggu sampai ada kondisi darurat baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting,” katanya lagi.

Ia juga mendesak adanya protokol krisis yang jelas dan terukur terkait jadwal pemulangan. Kepastian waktu menjadi hal yang sangat penting, bukan hanya bagi jemaah yang berada di luar negeri, tetapi juga bagi keluarga mereka di Indonesia yang terus menanti kabar.

Dalam skenario terburuk jika situasi belum membaik, Lisda mendorong pemerintah menyiapkan solusi darurat, termasuk opsi penambahan penerbangan, pengalihan rute alternatif, atau skema evakuasi bertahap yang terencana dengan matang dalam waktu sesingkat mungkin.

Transparansi informasi, menurutnya, menjadi bagian dari bentuk kehadiran negara. Pemerintah harus memberikan pembaruan resmi secara berkala agar tidak muncul kepanikan dan spekulasi di tengah masyarakat.

Lisda memastikan Komisi VIII DPR akan terus mengawal langkah pemerintah dalam menangani persoalan ini. Ia berharap seluruh jemaah umrah asal Indonesia dapat segera kembali ke Tanah Air dengan selamat, sehat, serta mendapatkan perlindungan penuh sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam setiap situasi darurat.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya