Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni (Foto: Dok. Fraksi Nasdem)

Politik

Pemerintah Wajib Jamin Keselamatan Jemaah Umrah

RABU, 04 MARET 2026 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Eskalasi konflik regional yang berujung pada penutupan sejumlah wilayah udara memicu gangguan serius terhadap penerbangan internasional, termasuk perjalanan ribuan jemaah umrah asal Indonesia.

Sejumlah jadwal penerbangan dibatalkan maupun ditunda secara mendadak, mengakibatkan para jemaah tertahan di beberapa bandara transit dan diliputi ketidakpastian terkait waktu kepulangan ke Tanah Air.

Lebih dari 58 ribu jemaah dilaporkan terdampak situasi perang. Sejumlah titik transit internasional seperti Doha dan Dubai menjadi lokasi penumpukan penumpang akibat perubahan rute dan pembatalan penerbangan. 


Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, mengingat sebagian besar jemaah merupakan lansia yang membutuhkan perhatian khusus dari sisi kesehatan dan kenyamanan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan bahwa dalam situasi krisis seperti sekarang, negara tidak boleh hanya menjadi pengamat. Pemerintah wajib hadir secara nyata untuk memastikan keselamatan seluruh jemaah Indonesia di luar negeri.

“Keselamatan jemaah adalah harga mati. Negara harus hadir secara konkret, bukan sekadar imbauan. Pemerintah wajib memastikan setiap jemaah terlindungi, aman, dan tidak terlantar dalam kondisi apa pun,” tegas Lisda dalam keterangannya, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menekankan kehadiran pemerintah harus terlihat dalam bentuk pengawasan langsung, koordinasi aktif antar kementerian, serta penempatan petugas di titik-titik transit. 

Kementerian Haji dan Umroh, Kementerian Luar Negeri, dan otoritas perwakilan RI di luar negeri diminta memperkuat sinergi guna memastikan seluruh jemaah dalam kondisi terdata dan terpantau.

Selain aspek keselamatan, Lisda memberi perhatian serius pada ketersediaan logistik. Ia menegaskan bahwa kebutuhan dasar jemaah, mulai dari konsumsi, air minum, hingga tempat istirahat yang layak, harus dipenuhi tanpa membebani biaya tambahan kepada para jemaah.

“Jangan sampai ada jemaah yang kekurangan makanan, air, atau harus tidur tanpa kepastian fasilitas. Logistik harus dijamin sepenuhnya. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah, maskapai, dan penyelenggara perjalanan,” ujarnya.

Tak hanya itu, aspek layanan kesehatan juga menjadi sorotan utama. Lisda meminta agar tim medis atau akses layanan kesehatan darurat disiapkan di titik-titik transit, mengingat banyak jemaah berusia lanjut yang rentan mengalami kelelahan, dehidrasi, atau gangguan kesehatan lainnya akibat perjalanan panjang dan penantian yang tidak menentu.

“Pemerintah harus memastikan ada akses pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, dan pendampingan medis. Jangan menunggu sampai ada kondisi darurat baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting,” katanya lagi.

Ia juga mendesak adanya protokol krisis yang jelas dan terukur terkait jadwal pemulangan. Kepastian waktu menjadi hal yang sangat penting, bukan hanya bagi jemaah yang berada di luar negeri, tetapi juga bagi keluarga mereka di Indonesia yang terus menanti kabar.

Dalam skenario terburuk jika situasi belum membaik, Lisda mendorong pemerintah menyiapkan solusi darurat, termasuk opsi penambahan penerbangan, pengalihan rute alternatif, atau skema evakuasi bertahap yang terencana dengan matang dalam waktu sesingkat mungkin.

Transparansi informasi, menurutnya, menjadi bagian dari bentuk kehadiran negara. Pemerintah harus memberikan pembaruan resmi secara berkala agar tidak muncul kepanikan dan spekulasi di tengah masyarakat.

Lisda memastikan Komisi VIII DPR akan terus mengawal langkah pemerintah dalam menangani persoalan ini. Ia berharap seluruh jemaah umrah asal Indonesia dapat segera kembali ke Tanah Air dengan selamat, sehat, serta mendapatkan perlindungan penuh sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam setiap situasi darurat.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya