Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pegawai KPP Madya Bogor Ikut Terseret Kasus Suap Pajak di Jakut

SELASA, 03 MARET 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bogor ikut terseret kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (Jakut) yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa 3 Maret 2026, tim penyidik memanggil seorang pegawai di KPP Madya Bogor, yakni Anisa Septyana Mandradika selaku Account Representative Seksi Pengawasan III KPP Madya Bogor Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan,


Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Asisso Noor Sugono selaku Accounting Manager PT Wanatiara Persada.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 9 Januari 2026 hingga Sabtu 10 Januari 2026 terkait dugaan suap pengurusan kewajiban pajak di lingkungan KPP Madya Jakut.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakut, Heru Tri Noviyanto selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, Askob Bahtiar selaku Tim Penilai, Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak, Pius Suherman selaku Direktur SDM dan PR PT Wanatiara Persada (WP), Edy Yulianto selaku staf PT WP, serta Asep selaku pihak swasta.

KPK juga menyita barang bukti senilai sekitar Rp6,38 miliar, yang terdiri dari uang tunai Rp793 juta, uang tunai 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp3,42 miliar.

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Dwi Budi, Agus Syaifudin, Askob Bahtiar, Abdul Kadim Sahbudin, dan Edy Yulianto.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya