Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pegawai KPP Madya Bogor Ikut Terseret Kasus Suap Pajak di Jakut

SELASA, 03 MARET 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bogor ikut terseret kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (Jakut) yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa 3 Maret 2026, tim penyidik memanggil seorang pegawai di KPP Madya Bogor, yakni Anisa Septyana Mandradika selaku Account Representative Seksi Pengawasan III KPP Madya Bogor Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan,


Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Asisso Noor Sugono selaku Accounting Manager PT Wanatiara Persada.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 9 Januari 2026 hingga Sabtu 10 Januari 2026 terkait dugaan suap pengurusan kewajiban pajak di lingkungan KPP Madya Jakut.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakut, Heru Tri Noviyanto selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, Askob Bahtiar selaku Tim Penilai, Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak, Pius Suherman selaku Direktur SDM dan PR PT Wanatiara Persada (WP), Edy Yulianto selaku staf PT WP, serta Asep selaku pihak swasta.

KPK juga menyita barang bukti senilai sekitar Rp6,38 miliar, yang terdiri dari uang tunai Rp793 juta, uang tunai 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp3,42 miliar.

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Dwi Budi, Agus Syaifudin, Askob Bahtiar, Abdul Kadim Sahbudin, dan Edy Yulianto.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya