Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Telkom)

Bisnis

Telkom Dorong Aturan Tegas Penggunaan AI Demi Cegah Kebocoran Data

SELASA, 03 MARET 2026 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia mengingatkan risiko kebocoran data dari penggunaan situs atau aplikasi kecerdasan buatan (AI) yang dapat diakses secara publik seperti ChatGPT, Gemini, dan sejenisnya untuk membantu pekerjaan dan kegiatan bisnis.

Executive General Manager Digital Product Telkom Indonesia Komang Budi Aryasa mengatakan penting bagi perusahaan untuk memiliki batasan bagi para pegawainya dalam pemanfaatan AI.

“Pada saat kita meng-upload dokumen itu maka dokumen itu tersimpan di server-nya mereka. Pada saat ada orang lain yang mem-promt hal yang sama, itu bisa di-deliver dokumen kita ke orang lain, (termasuk) bisa jadi kompetitor (bisnis) kita, bisa jadi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Nah terjadilah kebocoran data,” ujar Komang dikutip ANTARA di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.


Ia tidak mengelak bahwa penggunaan AI dalam pekerjaan memang sangat mudah untuk diakses dan membantu pekerja.

Oleh karena itu, Komang mengatakan, perusahaan perlu memiliki aturan yang tegas dalam batasan penggunaan AI bagi pekerjaan.

“Nah hal-hal itu harus diantisipasi oleh perusahaan. Memang tidak mudah. Sekarang perusahaan itu harus top down, jadi harus mengeluarkan aturan, enforcement-nya itu harus ada,” jelasnya lagi.
                    
Selain itu, Komang juga menyarankan jaringan intranet untuk perusahaan. Jika karyawan membutuhkan bantuan AI, maka mereka akan diarahkan menggunakan platform AI internal yang telah dibangun perusahaan.

“Kalau ingin bantuan, gunakan GPT internal yang sudah kita bangun. Hasilnya juga sama,” pungkas Komang.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya