Berita

SKK Migas Mulai Implementasi FID Lapangan Gas Mako Blok Duyung. (Foto: Dok. SKK Migas)

Bisnis

SKK Migas Mulai Implementasi FID Lapangan Gas Mako Blok Duyung

SENIN, 02 MARET 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

SKK Migas bersama Conrad Asia Energy resmi memulai tahap implementasi Final Investment Decision (FID) pengembangan Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja Duyung, lepas pantai Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Proyek ini akan dioperasikan West Natuna Exploration Limited (WNEL).

Penandaan dimulainya tahap implementasi dilakukan dalam seremoni di Kantor SKK Migas, Jakarta, Senin, 2 Maret 2026 dihadiri Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dan pengusaha Hashim S Djojohadikusumo, serta perwakilan Ditjen Migas, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan jajaran manajemen SKK Migas.

Sebagai bagian dari kepastian komersialisasi, WNEL telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (Gas Sales Agreement/GSA) dengan PLN EPI sebagai offtaker. Kesepakatan tersebut menjadi fondasi kelayakan proyek sekaligus menjamin penyerapan gas untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional.


“Keputusan investasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan KKKS dalam mempercepat pengembangan lapangan gas potensial. Lapangan Mako diharapkan memberi kontribusi signifikan terhadap produksi gas nasional,” ujar Djoko.

Ia memastikan SKK Migas akan mengawal proyek agar berjalan tepat waktu, tepat biaya, serta memenuhi standar keselamatan dan kepatuhan regulasi.

Tahap implementasi pasca-FID menandai masuknya proyek ke fase utama pengembangan, meliputi engineering, procurement, konstruksi, pengeboran, instalasi lepas pantai, hingga commissioning dan start-up.

Proyek Gas Mako ditargetkan mencapai produksi perdana (first gas) pada kuartal IV 2027.

Chairman Conrad Asia Energy Peter Botten menyebut pencapaian FID merupakan hasil kolaborasi erat antara KKKS Wilayah Kerja Duyung, SKK Migas, pemerintah, PLN EPI sebagai pembeli gas, serta mitra nasional.

Sementara itu, CEO Arsari Group Hashim Djojohadikusumo menegaskan keterlibatan pihaknya merupakan bagian dari komitmen jangka panjang mendukung ketahanan energi nasional.

“Kami optimistis proyek ini dapat berjalan profesional, tepat waktu, dan memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara serta penguatan ketahanan energi Indonesia,” ujar Hashim.

Lapangan Gas Mako diproyeksikan mulai beroperasi pada akhir 2027 dan diharapkan menjadi salah satu penopang produksi gas nasional di tengah kebutuhan energi domestik yang terus meningkat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya