Berita

Ilustrasi cukai tembakau. (Foto: RMOL)

Bisnis

Penambahan Layer Cukai Bisa Selamatkan Industri Rakyat

SENIN, 02 MARET 2026 | 15:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2026 untuk melegalkan rokok lokal tanpa pita cukai dan menekan rokok ilegal disambut positif kalangan pengsaha.

“Struktur industri kita tidak tunggal. Ada perusahaan besar, menengah, hingga ribuan usaha kecil padat karya. Kalau tarif dipukul rata tanpa masa transisi, yang tumbang lebih dulu bukan konsumsi, tapi industri kecil,” ujar pengusaha tembakau Madura, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Senin, 2 Maret 2026.

Data Kemenkeu menunjukkan, penerimaan CHT masih menjadi salah satu tulang punggung APBN dengan kontribusi di atas Rp200 triliun per tahun. Namun, di saat bersamaan, peredaran rokok ilegal terus meningkat, terutama di segmen harga murah.


Kalangan pelaku usaha menilai fenomena tersebut tidak terlepas dari struktur tarif yang terlalu curam sehingga menciptakan kesenjangan harga antara produk legal dan ilegal.

“Ketika gap harga terlalu tinggi, pasar akan mencari celah. Penambahan layer justru mempersempit celah itu agar pelaku usaha kecil masuk ke sistem legal dan negara tidak kehilangan penerimaan,” tegasnya.

Ia menolak anggapan bahwa tambahan layer otomatis membanjiri pasar dengan rokok murah. Menurutnya, layer hanyalah instrumen klasifikasi, bukan penentu harga.

“Layer itu klasifikasi, bukan diskon. Yang menentukan murah atau mahal adalah tarifnya, bukan jumlah lapisan tarif,” katanya.

Gus Lilur juga tak setuju kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan semangat UU 39/2007 tentang Cukai. Ia menilai regulasi justru memberi fleksibilitas kepada pemerintah untuk menyesuaikan struktur tarif sesuai kondisi ekonomi dan sosial.

“Undang-undang mengamanatkan pengendalian konsumsi sekaligus optimalisasi penerimaan negara. Kalau rokok ilegal meningkat, desain tarif memang harus disesuaikan,” ujarnya.

Ia mengingatkan simplifikasi tarif yang terlalu agresif berpotensi mendorong konsolidasi industri ke tangan pemain besar. Dalam jangka panjang, kondisi itu dinilai dapat mengurangi kompetisi sekaligus menggerus basis ekonomi daerah yang bergantung pada industri hasil tembakau.

Dari sisi ketenagakerjaan, industri hasil tembakau masih menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani, buruh linting, hingga sektor distribusi.

“Kalau industri kecil mati karena kebijakan tanpa transisi, siapa yang menanggung dampaknya? Negara harus menjaga keseimbangan antara kesehatan publik, penerimaan negara, dan ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya