Berita

Ilustrasi cukai tembakau. (Foto: RMOL)

Bisnis

Penambahan Layer Cukai Bisa Selamatkan Industri Rakyat

SENIN, 02 MARET 2026 | 15:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2026 untuk melegalkan rokok lokal tanpa pita cukai dan menekan rokok ilegal disambut positif kalangan pengsaha.

“Struktur industri kita tidak tunggal. Ada perusahaan besar, menengah, hingga ribuan usaha kecil padat karya. Kalau tarif dipukul rata tanpa masa transisi, yang tumbang lebih dulu bukan konsumsi, tapi industri kecil,” ujar pengusaha tembakau Madura, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Senin, 2 Maret 2026.

Data Kemenkeu menunjukkan, penerimaan CHT masih menjadi salah satu tulang punggung APBN dengan kontribusi di atas Rp200 triliun per tahun. Namun, di saat bersamaan, peredaran rokok ilegal terus meningkat, terutama di segmen harga murah.


Kalangan pelaku usaha menilai fenomena tersebut tidak terlepas dari struktur tarif yang terlalu curam sehingga menciptakan kesenjangan harga antara produk legal dan ilegal.

“Ketika gap harga terlalu tinggi, pasar akan mencari celah. Penambahan layer justru mempersempit celah itu agar pelaku usaha kecil masuk ke sistem legal dan negara tidak kehilangan penerimaan,” tegasnya.

Ia menolak anggapan bahwa tambahan layer otomatis membanjiri pasar dengan rokok murah. Menurutnya, layer hanyalah instrumen klasifikasi, bukan penentu harga.

“Layer itu klasifikasi, bukan diskon. Yang menentukan murah atau mahal adalah tarifnya, bukan jumlah lapisan tarif,” katanya.

Gus Lilur juga tak setuju kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan semangat UU 39/2007 tentang Cukai. Ia menilai regulasi justru memberi fleksibilitas kepada pemerintah untuk menyesuaikan struktur tarif sesuai kondisi ekonomi dan sosial.

“Undang-undang mengamanatkan pengendalian konsumsi sekaligus optimalisasi penerimaan negara. Kalau rokok ilegal meningkat, desain tarif memang harus disesuaikan,” ujarnya.

Ia mengingatkan simplifikasi tarif yang terlalu agresif berpotensi mendorong konsolidasi industri ke tangan pemain besar. Dalam jangka panjang, kondisi itu dinilai dapat mengurangi kompetisi sekaligus menggerus basis ekonomi daerah yang bergantung pada industri hasil tembakau.

Dari sisi ketenagakerjaan, industri hasil tembakau masih menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani, buruh linting, hingga sektor distribusi.

“Kalau industri kecil mati karena kebijakan tanpa transisi, siapa yang menanggung dampaknya? Negara harus menjaga keseimbangan antara kesehatan publik, penerimaan negara, dan ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya