Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Facebook Prabowo)

Publika

Momentum Tepat Prabowo Keluar dari Board of Peace

SENIN, 02 MARET 2026 | 14:26 WIB

SERANGAN koalisi Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 lalu, mengonfirmasi bahwa negara pimpinan Donald Trump tersebut bukanlah penjaga perdamaian, melainkan pemicu konflik (baca: perang). 

Pasalnya, tindakan AS tersebut memicu Iran menggunakan hak konstitusional dan konvensi internasional untuk melindungi diri, dengan melakukan serangan balasan pada Israel dan sejumlah pangkalan militer Amerika, termasuk objek vital dan strategis dua negara agresor tersebut di kawasan.

Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak, tak memiliki legitimasi untuk mengajukan komplain terhadap serangan balik Iran, disebabkan tiga alasan :


Pertama, Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak tak pernah mengecam serangan Amerika dan Israel terhadap Iran. Padahal, serangan Amerika inilah yang menjadi biang keroknya.

Kedua, Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak mengizinkan Amerika membangun pangkalan militer di wilayah teritorial mereka. Padahal, pangkalan tersebut jelas digunakan untuk melaksanakan misi penjajahan Amerika.

Ketiga, yang diserang Iran adalah objek vital strategis dan pangkalan militer Amerika. Bukan wilayah sipil dan kepentingan nasional Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak.

Sementara bagi Indonesia, serangan Amerika ini jelas telah melanggar konstitusi Indonesia yang komitmen untuk menciptakan perdamaian. 

Secara faktual, Amerikanlah pemicu ketegangan kawasan, bahkan dapat memicu eskalasi yang lebih luas hingga perang dunia ketiga.

Karena itu, tidak ada alasan lain bagi Presiden Prabowo Subianto yang mendapat mandat sebagai kepala negara, kecuali untuk segera dan serta merta memastikan Indonesia keluar dari keanggotaan Board Of Peace (BOP) bentukan Amerika. 

Indonesia juga harus menarik pasukan TNI dari Gaza, karena disinyalir hanya untuk melayani kepentingan Amerika dan Israel. Bahkan, TNI rawan hanya akan dijadikan tumbal Amerika dan Israel di kawasan.

Disisi lain, Indonesia juga harus membatalkan aliansi dagang dengan Amerika dan menarik diri dari keterikatan Resriprocal Trade Agreement (RTA), yang menjadikan Indonesia sebagai kacung ekonomi Amerika. 

Perjanjian ini telah menjadikan Indonesia taklid buta pada blok dagang Amerika, dan mematuhi setiap kebijakan dagang amerika termasuk kebijakan boikot Amerika.

Jika Prabowo tidak segera dan serta merta menarik diri dari BoP dan RTA Amerika, termasuk menarik pasukan TNI dari Gaza, maka secara sah dan meyakinkan Presiden telah melanggar konstitusi. 

Ahmad Khozinudin
Advokat dan Aktivis Islam 

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya