Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Facebook Prabowo)

Publika

Momentum Tepat Prabowo Keluar dari Board of Peace

SENIN, 02 MARET 2026 | 14:26 WIB

SERANGAN koalisi Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 lalu, mengonfirmasi bahwa negara pimpinan Donald Trump tersebut bukanlah penjaga perdamaian, melainkan pemicu konflik (baca: perang). 

Pasalnya, tindakan AS tersebut memicu Iran menggunakan hak konstitusional dan konvensi internasional untuk melindungi diri, dengan melakukan serangan balasan pada Israel dan sejumlah pangkalan militer Amerika, termasuk objek vital dan strategis dua negara agresor tersebut di kawasan.

Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak, tak memiliki legitimasi untuk mengajukan komplain terhadap serangan balik Iran, disebabkan tiga alasan :


Pertama, Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak tak pernah mengecam serangan Amerika dan Israel terhadap Iran. Padahal, serangan Amerika inilah yang menjadi biang keroknya.

Kedua, Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak mengizinkan Amerika membangun pangkalan militer di wilayah teritorial mereka. Padahal, pangkalan tersebut jelas digunakan untuk melaksanakan misi penjajahan Amerika.

Ketiga, yang diserang Iran adalah objek vital strategis dan pangkalan militer Amerika. Bukan wilayah sipil dan kepentingan nasional Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak.

Sementara bagi Indonesia, serangan Amerika ini jelas telah melanggar konstitusi Indonesia yang komitmen untuk menciptakan perdamaian. 

Secara faktual, Amerikanlah pemicu ketegangan kawasan, bahkan dapat memicu eskalasi yang lebih luas hingga perang dunia ketiga.

Karena itu, tidak ada alasan lain bagi Presiden Prabowo Subianto yang mendapat mandat sebagai kepala negara, kecuali untuk segera dan serta merta memastikan Indonesia keluar dari keanggotaan Board Of Peace (BOP) bentukan Amerika. 

Indonesia juga harus menarik pasukan TNI dari Gaza, karena disinyalir hanya untuk melayani kepentingan Amerika dan Israel. Bahkan, TNI rawan hanya akan dijadikan tumbal Amerika dan Israel di kawasan.

Disisi lain, Indonesia juga harus membatalkan aliansi dagang dengan Amerika dan menarik diri dari keterikatan Resriprocal Trade Agreement (RTA), yang menjadikan Indonesia sebagai kacung ekonomi Amerika. 

Perjanjian ini telah menjadikan Indonesia taklid buta pada blok dagang Amerika, dan mematuhi setiap kebijakan dagang amerika termasuk kebijakan boikot Amerika.

Jika Prabowo tidak segera dan serta merta menarik diri dari BoP dan RTA Amerika, termasuk menarik pasukan TNI dari Gaza, maka secara sah dan meyakinkan Presiden telah melanggar konstitusi. 

Ahmad Khozinudin
Advokat dan Aktivis Islam 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya