Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Facebook Prabowo)

Publika

Momentum Tepat Prabowo Keluar dari Board of Peace

SENIN, 02 MARET 2026 | 14:26 WIB

SERANGAN koalisi Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 lalu, mengonfirmasi bahwa negara pimpinan Donald Trump tersebut bukanlah penjaga perdamaian, melainkan pemicu konflik (baca: perang). 

Pasalnya, tindakan AS tersebut memicu Iran menggunakan hak konstitusional dan konvensi internasional untuk melindungi diri, dengan melakukan serangan balasan pada Israel dan sejumlah pangkalan militer Amerika, termasuk objek vital dan strategis dua negara agresor tersebut di kawasan.

Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak, tak memiliki legitimasi untuk mengajukan komplain terhadap serangan balik Iran, disebabkan tiga alasan :


Pertama, Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak tak pernah mengecam serangan Amerika dan Israel terhadap Iran. Padahal, serangan Amerika inilah yang menjadi biang keroknya.

Kedua, Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak mengizinkan Amerika membangun pangkalan militer di wilayah teritorial mereka. Padahal, pangkalan tersebut jelas digunakan untuk melaksanakan misi penjajahan Amerika.

Ketiga, yang diserang Iran adalah objek vital strategis dan pangkalan militer Amerika. Bukan wilayah sipil dan kepentingan nasional Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak.

Sementara bagi Indonesia, serangan Amerika ini jelas telah melanggar konstitusi Indonesia yang komitmen untuk menciptakan perdamaian. 

Secara faktual, Amerikanlah pemicu ketegangan kawasan, bahkan dapat memicu eskalasi yang lebih luas hingga perang dunia ketiga.

Karena itu, tidak ada alasan lain bagi Presiden Prabowo Subianto yang mendapat mandat sebagai kepala negara, kecuali untuk segera dan serta merta memastikan Indonesia keluar dari keanggotaan Board Of Peace (BOP) bentukan Amerika. 

Indonesia juga harus menarik pasukan TNI dari Gaza, karena disinyalir hanya untuk melayani kepentingan Amerika dan Israel. Bahkan, TNI rawan hanya akan dijadikan tumbal Amerika dan Israel di kawasan.

Disisi lain, Indonesia juga harus membatalkan aliansi dagang dengan Amerika dan menarik diri dari keterikatan Resriprocal Trade Agreement (RTA), yang menjadikan Indonesia sebagai kacung ekonomi Amerika. 

Perjanjian ini telah menjadikan Indonesia taklid buta pada blok dagang Amerika, dan mematuhi setiap kebijakan dagang amerika termasuk kebijakan boikot Amerika.

Jika Prabowo tidak segera dan serta merta menarik diri dari BoP dan RTA Amerika, termasuk menarik pasukan TNI dari Gaza, maka secara sah dan meyakinkan Presiden telah melanggar konstitusi. 

Ahmad Khozinudin
Advokat dan Aktivis Islam 

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya