Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: RMOL)

Politik

20 Kader Ka'bah Bakal Gugat SK DPW PPP Jabar

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 20 anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat yang terdiri dari para kader di 15 DPC PPP se-Jawa Barat, pekan ini akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap DPP PPP dan DPW PPP Jawa Barat ke PN Bandung.

“Gugatan ini di ajukan karena tindakan DPP PPP yang mengesahkan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat masa bakti 2026-2031," kata kuasa hukum kader Ka'bah, Gugun Kurniawan melalui keterangan tertulis, Senin 2 Februari 2026.

Gugun menilai proses Muswil PPP yang dilakukan Uu Ruzhanul Ulum tidak sesuai dengan mekanisme partai dan melanggar ketentuan hukum.


Diketahui, SK penunjukan Plt atas nama Uu Ruzhanul Ulum sedang digugat oleh Pepep Saepul Hidayat di PN Jakarta Pusat. Oleh karena itu, menurutnya, DPP PPP seharusnya tidak mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan anggota PPP di Jawa Barat sebelum terdapat kepastian hukum.

Para Penggugat juga menilai DPP PPP seharusnya melakukan pembenahan terlebih dahulu di internal partai, termasuk membentuk Mahkamah Partai, memastikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan. Serta melakukan penyempurnaan AD ART PPP. 

“Klien kami bekerja untuk partai. Namun apabila suara anggota diabaikan dan tidak didengar, maka demi hukum klien kami berhak menuntut keadilan, termasuk melalui jalur gugatan,” kata Gugun.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya