Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Tangkapan layar TVR Parlemen)

Politik

DPR Dorong Hak Restitusi untuk Keluarga Nizam Syafei

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, mengusulkan pemberian hak restitusi atau ganti rugi bagi keluarga almarhum Nizam Syafei (12) dalam penanganan kasus dugaan kekerasan yang berujung pada kematian bocah tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Senin, 2 Maret 2026, Nasyirul menyoroti laporan polisi tertanggal 5 November 2024 yang sempat berakhir dengan mekanisme restorative justice dan perdamaian, meski dugaan kekerasan telah mencuat.

“Melakukan restorative justice yang pada akhirnya ada sebuah perdamaian ini sesuatu hal yang harus hati-hati, Pak,” ujarnya.


Ia menilai keputusan damai tersebut patut dipertanyakan, mengingat dugaan kekerasan disebut telah terjadi sebelum Nizam meninggal dunia pada Februari 2026.

“Ini kecakapan dari penyidik dari Polres Sukabumi patut dipertanyakan,” katanya.

Selain meminta agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, Nasyirul juga mendorong penerapan hak restitusi bagi keluarga korban sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi.

“Saya juga mengusulkan adanya hak restitusi terhadap korban, jadi hak pergantian atau ganti rugi terhadap korban,” tegasnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya pengakuan terakhir korban saat dirawat di IGD yang menyebut dirinya diminta meminum air panas. Polres Sukabumi telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan perempuan berinisial TR sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.

Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga persidangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya