Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono.(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Wanti-wanti Efek Domino Eskalasi Militer Timur Tengah terhadap Ekonomi RI

SENIN, 02 MARET 2026 | 11:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Efek domino eskalasi militer di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan kepentingan nasional Indonesia.

Peringatan itu disampaikan menyusul meningkatnya konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, termasuk serangan militer yang dilaporkan menewaskan pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai situasi tersebut menuntut kesiapan penuh pemerintah dalam mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin meluas ke dalam negeri.


“Eskalasi militer di kawasan Timur Tengah menuntut kesiapan penuh dari Pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi berbagai dampak terhadap kepentingan nasional,” ujar Dave dalam keterangannya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Dave, dampak konflik tidak hanya berhenti pada aspek keamanan global, tetapi juga dapat merembet ke sektor energi dan perdagangan internasional. Ia mengingatkan potensi gejolak harga minyak dunia dan gangguan rantai pasok global yang bisa memukul stabilitas ekonomi nasional jika tidak diantisipasi sejak dini.

“Pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gejolak pasar energi dan terganggunya rantai pasok global, karena keduanya dapat berimplikasi langsung pada stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dave.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar respons pemerintah berjalan efektif dan terintegrasi, termasuk penyusunan skenario kontinjensi menghadapi kemungkinan konflik yang semakin meluas.

Di sisi lain, Dave menegaskan Indonesia tidak cukup hanya bersikap netral dalam menyikapi konflik tersebut. Sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia dinilai perlu mengambil peran diplomatik yang lebih konstruktif.

“Sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk tidak sekadar bersikap netral, tetapi juga aktif mendorong terciptanya perdamaian,” ujarnya.

Ia menyebut upaya tersebut dapat ditempuh melalui forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam, termasuk membuka peluang Indonesia menjadi fasilitator mediasi. Langkah diplomasi, katanya, harus dijalankan hati-hati dan tetap berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya