Berita

Ilustrasi

Politik

Serangan AS ke Iran Pelanggaran HAM Keji

SENIN, 02 MARET 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengecam keras serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang dinilainya telah melampaui batas dan tidak proporsional.

Menurut Didik, tindakan militer tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan mencerminkan standar ganda dalam praktik politik global.

“Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang keji, mengingatkan pada sejarah pendudukan Palestina di mana kekerasan struktural terhadap warga sipil menjadi norma,” ujar Didik lewat akun X miliknya, Senin, 2 Maret 2026.


Ia menilai, klaim membela demokrasi dan menjaga perdamaian dunia justru bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Serangan bersenjata, pembunuhan terarah (targeted killing), dan bombardemen massal disebutnya berpotensi memperburuk situasi keamanan global.

“Ini tindakan hipokrit. Mereka mengklaim membela demokrasi dan berdalih untuk perdamaian dunia, tapi justru bisa memperburuk siklus terorisme dengan menciptakan musuh baru melalui pembunuhan targeted dan bombardemen massal,” tegasnya.

Didik menekankan bahwa dunia internasional seharusnya tidak memberikan dukungan secara membabi buta terhadap tindakan militer semacam itu. Sebaliknya, menurut dia, perlu ada tuntutan akuntabilitas atas setiap tindakan yang berdampak pada warga sipil.

“Dunia harus menuntut akuntabilitas, bukan dukungan buta, karena perilaku ini hanya memperpanjang penderitaan umat manusia, khususnya di Timur Tengah,” katanya.

Ia pun menyerukan kecaman bersama terhadap apa yang disebutnya sebagai arogansi imperial serta mendorong langkah-langkah konkret di tingkat global.

“Mari kita kutuk keras arogansi imperial ini dan serukan boikot internasional hingga dialog damai ditegakkan,” pungkas Didik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya