Berita

Ilustrasi

Politik

Serangan AS ke Iran Pelanggaran HAM Keji

SENIN, 02 MARET 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengecam keras serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang dinilainya telah melampaui batas dan tidak proporsional.

Menurut Didik, tindakan militer tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan mencerminkan standar ganda dalam praktik politik global.

“Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang keji, mengingatkan pada sejarah pendudukan Palestina di mana kekerasan struktural terhadap warga sipil menjadi norma,” ujar Didik lewat akun X miliknya, Senin, 2 Maret 2026.


Ia menilai, klaim membela demokrasi dan menjaga perdamaian dunia justru bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Serangan bersenjata, pembunuhan terarah (targeted killing), dan bombardemen massal disebutnya berpotensi memperburuk situasi keamanan global.

“Ini tindakan hipokrit. Mereka mengklaim membela demokrasi dan berdalih untuk perdamaian dunia, tapi justru bisa memperburuk siklus terorisme dengan menciptakan musuh baru melalui pembunuhan targeted dan bombardemen massal,” tegasnya.

Didik menekankan bahwa dunia internasional seharusnya tidak memberikan dukungan secara membabi buta terhadap tindakan militer semacam itu. Sebaliknya, menurut dia, perlu ada tuntutan akuntabilitas atas setiap tindakan yang berdampak pada warga sipil.

“Dunia harus menuntut akuntabilitas, bukan dukungan buta, karena perilaku ini hanya memperpanjang penderitaan umat manusia, khususnya di Timur Tengah,” katanya.

Ia pun menyerukan kecaman bersama terhadap apa yang disebutnya sebagai arogansi imperial serta mendorong langkah-langkah konkret di tingkat global.

“Mari kita kutuk keras arogansi imperial ini dan serukan boikot internasional hingga dialog damai ditegakkan,” pungkas Didik.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya