Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri. (Foto: Humas PKS)

Politik

APBN Terancam Jika Harga Minyak Melonjak akibat Krisis Selat Hormuz

SENIN, 02 MARET 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penutupan Selat Hormuz bisa jadi membuka babak baru krisis energi global. Jalur strategis yang selama ini dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dunia itu kini terganggu, dan berpotensi memicu lonjakan harga dan meningkatkan volatilitas pasar energi internasional.

Bagi Indonesia, dinamika tersebut tidak hanya berdampak pada pasar global, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal nasional. 

Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, menilai ketegangan di kawasan Teluk harus dibaca sebagai alarm kebijakan, khususnya dalam menjaga ketahanan APBN 2026.


“Setiap eskalasi di kawasan Teluk akan berdampak pada harga minyak mentah dunia. Dan ketika harga melonjak, APBN kita menjadi sensitif,” ujar Idrus, Senin, 2 Maret 2026.

Berdasarkan asumsi makro resmi dalam RAPBN 2026 yang telah dibahas pemerintah bersama DPR RI, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan sebesar USD 70 per barel. 

Target lifting minyak berada di level 610 ribu barel per hari, sementara lifting gas sekitar 984 ribu barel setara minyak per hari (boepd). Nilai tukar rupiah diasumsikan di kisaran Rp16.500 per dolar AS.

Dalam struktur belanja negara, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp402,4 triliun untuk sektor energi, termasuk di dalamnya Rp210,1 triliun untuk subsidi energi yang mencakup BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik.

Menurut Idrus, asumsi tersebut disusun dalam kerangka stabilitas harga global. Namun, jika ketegangan di Selat Hormuz mendorong harga minyak jauh melampaui asumsi tersebut, tekanan terhadap ruang fiskal berpotensi meningkat.

Secara fiskal, deviasi harga minyak dari asumsi ICP memiliki konsekuensi langsung terhadap belanja negara. Dalam praktiknya, setiap kenaikan sekitar USD 10 per barel di atas asumsi RAPBN berpotensi meningkatkan tekanan belanja energi dalam skala signifikan, bergantung pada nilai tukar dan volume konsumsi domestik.

Kenaikan harga minyak memang dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas. Namun, dengan lifting minyak yang masih berada di kisaran 610 ribu barel per hari, di bawah kebutuhan konsumsi nasional, tambahan penerimaan tersebut belum tentu sepenuhnya mengimbangi kenaikan beban subsidi apabila harga energi global bertahan tinggi.

“Dengan struktur energi yang masih bergantung pada impor, tekanan harga global lebih cepat terasa di sisi belanja. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skenario pengamanan APBN sejak dini,” kata Idrus.

Selain risiko fiskal, lonjakan harga energi juga berpotensi menekan inflasi domestik melalui kenaikan biaya produksi dan distribusi. Tekanan terhadap inflasi dapat berdampak pada daya beli masyarakat dan stabilitas pertumbuhan ekonomi, terutama jika volatilitas berlangsung dalam periode panjang.

Idrus menegaskan, krisis ini harus menjadi momentum memperkuat fondasi ketahanan energi nasional. Diversifikasi sumber energi, peningkatan produksi domestik, serta percepatan bauran energi baru dan terbarukan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.

“Geopolitik global memang tidak bisa kita kendalikan. Tetapi memperkuat produksi dalam negeri, memperbaiki tata kelola subsidi, dan menjaga disiplin fiskal adalah langkah yang bisa kita pastikan,” ujarnya.

Komisi XI DPR RI, lanjut dia, akan mencermati perkembangan harga energi global dan memastikan pemerintah memiliki langkah mitigasi yang terukur agar stabilitas APBN tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Dinamika di Selat Hormuz menjadi pengingat bahwa ketahanan energi dan disiplin fiskal merupakan fondasi utama stabilitas ekonomi nasional. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kewaspadaan kebijakan menjadi kunci menjaga kepercayaan dan stabilitas ekonomi Indonesia.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya