Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri. (Foto: Humas PKS)

Politik

APBN Terancam Jika Harga Minyak Melonjak akibat Krisis Selat Hormuz

SENIN, 02 MARET 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penutupan Selat Hormuz bisa jadi membuka babak baru krisis energi global. Jalur strategis yang selama ini dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dunia itu kini terganggu, dan berpotensi memicu lonjakan harga dan meningkatkan volatilitas pasar energi internasional.

Bagi Indonesia, dinamika tersebut tidak hanya berdampak pada pasar global, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal nasional. 

Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, menilai ketegangan di kawasan Teluk harus dibaca sebagai alarm kebijakan, khususnya dalam menjaga ketahanan APBN 2026.


“Setiap eskalasi di kawasan Teluk akan berdampak pada harga minyak mentah dunia. Dan ketika harga melonjak, APBN kita menjadi sensitif,” ujar Idrus, Senin, 2 Maret 2026.

Berdasarkan asumsi makro resmi dalam RAPBN 2026 yang telah dibahas pemerintah bersama DPR RI, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan sebesar USD 70 per barel. 

Target lifting minyak berada di level 610 ribu barel per hari, sementara lifting gas sekitar 984 ribu barel setara minyak per hari (boepd). Nilai tukar rupiah diasumsikan di kisaran Rp16.500 per dolar AS.

Dalam struktur belanja negara, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp402,4 triliun untuk sektor energi, termasuk di dalamnya Rp210,1 triliun untuk subsidi energi yang mencakup BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik.

Menurut Idrus, asumsi tersebut disusun dalam kerangka stabilitas harga global. Namun, jika ketegangan di Selat Hormuz mendorong harga minyak jauh melampaui asumsi tersebut, tekanan terhadap ruang fiskal berpotensi meningkat.

Secara fiskal, deviasi harga minyak dari asumsi ICP memiliki konsekuensi langsung terhadap belanja negara. Dalam praktiknya, setiap kenaikan sekitar USD 10 per barel di atas asumsi RAPBN berpotensi meningkatkan tekanan belanja energi dalam skala signifikan, bergantung pada nilai tukar dan volume konsumsi domestik.

Kenaikan harga minyak memang dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas. Namun, dengan lifting minyak yang masih berada di kisaran 610 ribu barel per hari, di bawah kebutuhan konsumsi nasional, tambahan penerimaan tersebut belum tentu sepenuhnya mengimbangi kenaikan beban subsidi apabila harga energi global bertahan tinggi.

“Dengan struktur energi yang masih bergantung pada impor, tekanan harga global lebih cepat terasa di sisi belanja. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skenario pengamanan APBN sejak dini,” kata Idrus.

Selain risiko fiskal, lonjakan harga energi juga berpotensi menekan inflasi domestik melalui kenaikan biaya produksi dan distribusi. Tekanan terhadap inflasi dapat berdampak pada daya beli masyarakat dan stabilitas pertumbuhan ekonomi, terutama jika volatilitas berlangsung dalam periode panjang.

Idrus menegaskan, krisis ini harus menjadi momentum memperkuat fondasi ketahanan energi nasional. Diversifikasi sumber energi, peningkatan produksi domestik, serta percepatan bauran energi baru dan terbarukan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.

“Geopolitik global memang tidak bisa kita kendalikan. Tetapi memperkuat produksi dalam negeri, memperbaiki tata kelola subsidi, dan menjaga disiplin fiskal adalah langkah yang bisa kita pastikan,” ujarnya.

Komisi XI DPR RI, lanjut dia, akan mencermati perkembangan harga energi global dan memastikan pemerintah memiliki langkah mitigasi yang terukur agar stabilitas APBN tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Dinamika di Selat Hormuz menjadi pengingat bahwa ketahanan energi dan disiplin fiskal merupakan fondasi utama stabilitas ekonomi nasional. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kewaspadaan kebijakan menjadi kunci menjaga kepercayaan dan stabilitas ekonomi Indonesia.




Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya