Berita

Sejumlah peneliti ICW saat menyurati KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Gandeng Polri Awasi SPPG, Respons Surat ICW Soal Potensi Konflik Kepentingan

SENIN, 02 MARET 2026 | 08:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bekerja sama dengan Polri dalam memantau pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah adanya permintaan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan dalam program tersebut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya telah menerima surat dari ICW dan akan menelaah substansi yang disampaikan sebelum menentukan langkah pengawasan lebih lanjut bersama aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian.

"Ya, jadi kami akan melihat isi dari surat itu, kita akan telaah poin atau substansi apa saja yang dibutuhkan ya untuk melakukan pemantauan ataupun pengawasan," kata Budi kepada wartawan, Senin, 2 Maret 2026.


Ia menegaskan bahwa koordinasi antara KPK dan Polri selama ini berjalan intens, tidak hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga pada program-program strategis pemerintah.

"Tentunya KPK sendiri bersama aparat penegak hukum lain, baik kawan-kawan di Kepolisian maupun kawan-kawan di Kejaksaan Agung, ini kan intens berkoordinasi," jelasnya.

Lebih lanjut, KPK memandang pemantauan terhadap program SPPG penting agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berjalan sesuai aturan dan transparan.

"Tentu terbuka kemungkinan untuk pemantauan program SPPG ini ya supaya program ini juga bisa optimal memberikan dampak positif, memberikan manfaat bagi masyarakat dan seluruh prosesnya, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, sehingga nanti di tahap pertanggungjawabannya itu betul-betul sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara transparan," tegasnya.

KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi program pemerintah guna mencegah penyimpangan sejak dini.

"Oleh karena itu, tentu kita semua mengajak juga masyarakat untuk bisa ikut memantau dan mengawasi setiap program yang dijalankan oleh pemerintah," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya