Berita

Sejumlah peneliti ICW saat menyurati KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Gandeng Polri Awasi SPPG, Respons Surat ICW Soal Potensi Konflik Kepentingan

SENIN, 02 MARET 2026 | 08:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bekerja sama dengan Polri dalam memantau pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah adanya permintaan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan dalam program tersebut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya telah menerima surat dari ICW dan akan menelaah substansi yang disampaikan sebelum menentukan langkah pengawasan lebih lanjut bersama aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian.

"Ya, jadi kami akan melihat isi dari surat itu, kita akan telaah poin atau substansi apa saja yang dibutuhkan ya untuk melakukan pemantauan ataupun pengawasan," kata Budi kepada wartawan, Senin, 2 Maret 2026.


Ia menegaskan bahwa koordinasi antara KPK dan Polri selama ini berjalan intens, tidak hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga pada program-program strategis pemerintah.

"Tentunya KPK sendiri bersama aparat penegak hukum lain, baik kawan-kawan di Kepolisian maupun kawan-kawan di Kejaksaan Agung, ini kan intens berkoordinasi," jelasnya.

Lebih lanjut, KPK memandang pemantauan terhadap program SPPG penting agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berjalan sesuai aturan dan transparan.

"Tentu terbuka kemungkinan untuk pemantauan program SPPG ini ya supaya program ini juga bisa optimal memberikan dampak positif, memberikan manfaat bagi masyarakat dan seluruh prosesnya, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, sehingga nanti di tahap pertanggungjawabannya itu betul-betul sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara transparan," tegasnya.

KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi program pemerintah guna mencegah penyimpangan sejak dini.

"Oleh karena itu, tentu kita semua mengajak juga masyarakat untuk bisa ikut memantau dan mengawasi setiap program yang dijalankan oleh pemerintah," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya