Berita

Sejumlah peneliti ICW saat menyurati KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Gandeng Polri Awasi SPPG, Respons Surat ICW Soal Potensi Konflik Kepentingan

SENIN, 02 MARET 2026 | 08:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bekerja sama dengan Polri dalam memantau pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah adanya permintaan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan dalam program tersebut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya telah menerima surat dari ICW dan akan menelaah substansi yang disampaikan sebelum menentukan langkah pengawasan lebih lanjut bersama aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian.

"Ya, jadi kami akan melihat isi dari surat itu, kita akan telaah poin atau substansi apa saja yang dibutuhkan ya untuk melakukan pemantauan ataupun pengawasan," kata Budi kepada wartawan, Senin, 2 Maret 2026.


Ia menegaskan bahwa koordinasi antara KPK dan Polri selama ini berjalan intens, tidak hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga pada program-program strategis pemerintah.

"Tentunya KPK sendiri bersama aparat penegak hukum lain, baik kawan-kawan di Kepolisian maupun kawan-kawan di Kejaksaan Agung, ini kan intens berkoordinasi," jelasnya.

Lebih lanjut, KPK memandang pemantauan terhadap program SPPG penting agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berjalan sesuai aturan dan transparan.

"Tentu terbuka kemungkinan untuk pemantauan program SPPG ini ya supaya program ini juga bisa optimal memberikan dampak positif, memberikan manfaat bagi masyarakat dan seluruh prosesnya, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, sehingga nanti di tahap pertanggungjawabannya itu betul-betul sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara transparan," tegasnya.

KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi program pemerintah guna mencegah penyimpangan sejak dini.

"Oleh karena itu, tentu kita semua mengajak juga masyarakat untuk bisa ikut memantau dan mengawasi setiap program yang dijalankan oleh pemerintah," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya