Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Dana Umat Berpotensi jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

SENIN, 02 MARET 2026 | 03:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait potensi dan pengelolaan dana umat kembali memantik diskursus publik mengenai posisi zakat dan instrumen keuangan sosial Islam lainnya dalam pembangunan nasional. 

Menanggapi hal tersebut, ekonom Nahdlatul Ulama (NU) Dr. Muhammad Aras Prabowo menegaskan bahwa konsep rezeki halal dalam Islam jauh melampaui zakat sebagai kewajiban normatif.

“Zakat adalah fondasi. Namun, ekosistem dana umat sesungguhnya mencakup spektrum luas: sedekah, infak, wakaf, hibah, wasiat, iwad, kaffarah, hingga luqathah. Jika seluruh instrumen ini dikelola secara profesional dan akuntabel, potensinya menjadi kekuatan ekonomi nasional yang signifikan,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 1 Maret 2026.


Berdasarkan publikasi resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), realisasi penghimpunan zakat nasional pada 2023 mencapai sekitar Rp33 triliun, meningkat menjadi estimasi Rp38 triliun pada 2024, dan diproyeksikan menyentuh Rp45 triliun pada 2025. Pertumbuhan rata-rata 15-18 persen per tahun ini didorong digitalisasi pembayaran, penguatan regulasi, serta meningkatnya kepatuhan muzaki.

Namun, jika melihat instrumen non-zakat, angkanya bahkan menunjukkan agregat yang lebih besar. Pada 2023, total dana umat di luar zakat diperkirakan mencapai Rp72 triliun. 

Tahun 2024 meningkat menjadi sekitar Rp83 triliun, dan pada 2025 berpotensi menembus Rp100 triliun. Dengan demikian, total potensi dana umat (zakat dan non-zakat) pada 2025 dapat mencapai Rp145 triliun.

Aras menjelaskan bahwa sedekah menunjukkan elastisitas tinggi terhadap momentum religius dan kemanusiaan. Nilainya meningkat dari Rp28 triliun (2023) menjadi Rp37 triliun (2025), meski persentasenya terhadap zakat sedikit menurun. 

“Penurunan rasio bukan stagnasi, melainkan indikasi bahwa zakat sebagai kewajiban formal tumbuh lebih cepat secara institusional,” jelasnya.

Sementara infak relatif stabil dengan pertumbuhan dari Rp25 triliun menjadi Rp34 triliun dalam tiga tahun, mencerminkan konsistensi budaya giving masyarakat kelas menengah Muslim. 

Sementara itu, wakaf tunai dan produktif menunjukkan lonjakan paling prospektif, dari Rp3 triliun menjadi Rp6 triliun dengan rasio terhadap zakat meningkat dari 9 persen menjadi 13 persen.

“Wakaf adalah instrumen investasi sosial jangka panjang. Ia bukan sekadar aset statis, tetapi bisa menjadi sumber pembiayaan pendidikan, kesehatan, hingga UMKM jika dikelola produktif,” tegasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya