Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Dana Umat Berpotensi jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

SENIN, 02 MARET 2026 | 03:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait potensi dan pengelolaan dana umat kembali memantik diskursus publik mengenai posisi zakat dan instrumen keuangan sosial Islam lainnya dalam pembangunan nasional. 

Menanggapi hal tersebut, ekonom Nahdlatul Ulama (NU) Dr. Muhammad Aras Prabowo menegaskan bahwa konsep rezeki halal dalam Islam jauh melampaui zakat sebagai kewajiban normatif.

“Zakat adalah fondasi. Namun, ekosistem dana umat sesungguhnya mencakup spektrum luas: sedekah, infak, wakaf, hibah, wasiat, iwad, kaffarah, hingga luqathah. Jika seluruh instrumen ini dikelola secara profesional dan akuntabel, potensinya menjadi kekuatan ekonomi nasional yang signifikan,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 1 Maret 2026.


Berdasarkan publikasi resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), realisasi penghimpunan zakat nasional pada 2023 mencapai sekitar Rp33 triliun, meningkat menjadi estimasi Rp38 triliun pada 2024, dan diproyeksikan menyentuh Rp45 triliun pada 2025. Pertumbuhan rata-rata 15-18 persen per tahun ini didorong digitalisasi pembayaran, penguatan regulasi, serta meningkatnya kepatuhan muzaki.

Namun, jika melihat instrumen non-zakat, angkanya bahkan menunjukkan agregat yang lebih besar. Pada 2023, total dana umat di luar zakat diperkirakan mencapai Rp72 triliun. 

Tahun 2024 meningkat menjadi sekitar Rp83 triliun, dan pada 2025 berpotensi menembus Rp100 triliun. Dengan demikian, total potensi dana umat (zakat dan non-zakat) pada 2025 dapat mencapai Rp145 triliun.

Aras menjelaskan bahwa sedekah menunjukkan elastisitas tinggi terhadap momentum religius dan kemanusiaan. Nilainya meningkat dari Rp28 triliun (2023) menjadi Rp37 triliun (2025), meski persentasenya terhadap zakat sedikit menurun. 

“Penurunan rasio bukan stagnasi, melainkan indikasi bahwa zakat sebagai kewajiban formal tumbuh lebih cepat secara institusional,” jelasnya.

Sementara infak relatif stabil dengan pertumbuhan dari Rp25 triliun menjadi Rp34 triliun dalam tiga tahun, mencerminkan konsistensi budaya giving masyarakat kelas menengah Muslim. 

Sementara itu, wakaf tunai dan produktif menunjukkan lonjakan paling prospektif, dari Rp3 triliun menjadi Rp6 triliun dengan rasio terhadap zakat meningkat dari 9 persen menjadi 13 persen.

“Wakaf adalah instrumen investasi sosial jangka panjang. Ia bukan sekadar aset statis, tetapi bisa menjadi sumber pembiayaan pendidikan, kesehatan, hingga UMKM jika dikelola produktif,” tegasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya