Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Dana Umat Berpotensi jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

SENIN, 02 MARET 2026 | 03:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait potensi dan pengelolaan dana umat kembali memantik diskursus publik mengenai posisi zakat dan instrumen keuangan sosial Islam lainnya dalam pembangunan nasional. 

Menanggapi hal tersebut, ekonom Nahdlatul Ulama (NU) Dr. Muhammad Aras Prabowo menegaskan bahwa konsep rezeki halal dalam Islam jauh melampaui zakat sebagai kewajiban normatif.

“Zakat adalah fondasi. Namun, ekosistem dana umat sesungguhnya mencakup spektrum luas: sedekah, infak, wakaf, hibah, wasiat, iwad, kaffarah, hingga luqathah. Jika seluruh instrumen ini dikelola secara profesional dan akuntabel, potensinya menjadi kekuatan ekonomi nasional yang signifikan,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 1 Maret 2026.


Berdasarkan publikasi resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), realisasi penghimpunan zakat nasional pada 2023 mencapai sekitar Rp33 triliun, meningkat menjadi estimasi Rp38 triliun pada 2024, dan diproyeksikan menyentuh Rp45 triliun pada 2025. Pertumbuhan rata-rata 15-18 persen per tahun ini didorong digitalisasi pembayaran, penguatan regulasi, serta meningkatnya kepatuhan muzaki.

Namun, jika melihat instrumen non-zakat, angkanya bahkan menunjukkan agregat yang lebih besar. Pada 2023, total dana umat di luar zakat diperkirakan mencapai Rp72 triliun. 

Tahun 2024 meningkat menjadi sekitar Rp83 triliun, dan pada 2025 berpotensi menembus Rp100 triliun. Dengan demikian, total potensi dana umat (zakat dan non-zakat) pada 2025 dapat mencapai Rp145 triliun.

Aras menjelaskan bahwa sedekah menunjukkan elastisitas tinggi terhadap momentum religius dan kemanusiaan. Nilainya meningkat dari Rp28 triliun (2023) menjadi Rp37 triliun (2025), meski persentasenya terhadap zakat sedikit menurun. 

“Penurunan rasio bukan stagnasi, melainkan indikasi bahwa zakat sebagai kewajiban formal tumbuh lebih cepat secara institusional,” jelasnya.

Sementara infak relatif stabil dengan pertumbuhan dari Rp25 triliun menjadi Rp34 triliun dalam tiga tahun, mencerminkan konsistensi budaya giving masyarakat kelas menengah Muslim. 

Sementara itu, wakaf tunai dan produktif menunjukkan lonjakan paling prospektif, dari Rp3 triliun menjadi Rp6 triliun dengan rasio terhadap zakat meningkat dari 9 persen menjadi 13 persen.

“Wakaf adalah instrumen investasi sosial jangka panjang. Ia bukan sekadar aset statis, tetapi bisa menjadi sumber pembiayaan pendidikan, kesehatan, hingga UMKM jika dikelola produktif,” tegasnya.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya