Berita

Forum internasional Board of Peace yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Setneg)

Politik

BoP Dianggap Tidak Berlaku Usai Serangan AS-Israel ke Iran

SENIN, 02 MARET 2026 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Posisi Indonesia dinilai kurang tepat sebagai mediator untuk mencegah eskalasi konflik Timur Tengah buntut serangan Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Pasalnya, Indonesia memiliki kedekatan serta masuk sebagai anggota Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS Donald Trump.

Kendati demikian, Anggota Komite II DPD Hilmy Muhammad menegaskan bahwa BoP gugur dengan sendirinya usai serangan brutal Israel-AS di tengah bulan suci Ramadan ke Iran.  
 

 
“Indonesia tidak cukup hanya menawarkan diri sebagai mediator. Pertanyaannya, apakah kita berani menyampaikan sikap tegas ketika hukum internasional dilanggar oleh negara kuat? Sementara BoP sendiri sudah tidak berlaku dengan adanya penyerangan ke Iran,” tegas Gus Hilmy akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 1 Maret 2026. 

Ia juga menyebut sejauh ini ada kebuntuan dalam Dewan Keamanan PBB terkait konflik Timur Tengah.

“Akibat hak veto (AS) tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Jika veto terus melumpuhkan keadilan, reformasi struktur global menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya. 
 
Di sisi lain, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto agar lebih aktif dalam menjaga perdamaian dan tidak hanya menawarkan dialog.

“Kita harap Pak Prabowo harus memanfaatkan kedekatan diplomatik untuk menekan eskalasi, bukan sekadar menjaga hubungan,” pungkas Senator DI Yogyakarta tersebut.
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya