Berita

Forum internasional Board of Peace yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Setneg)

Politik

BoP Dianggap Tidak Berlaku Usai Serangan AS-Israel ke Iran

SENIN, 02 MARET 2026 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Posisi Indonesia dinilai kurang tepat sebagai mediator untuk mencegah eskalasi konflik Timur Tengah buntut serangan Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Pasalnya, Indonesia memiliki kedekatan serta masuk sebagai anggota Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS Donald Trump.

Kendati demikian, Anggota Komite II DPD Hilmy Muhammad menegaskan bahwa BoP gugur dengan sendirinya usai serangan brutal Israel-AS di tengah bulan suci Ramadan ke Iran.  
 

 
“Indonesia tidak cukup hanya menawarkan diri sebagai mediator. Pertanyaannya, apakah kita berani menyampaikan sikap tegas ketika hukum internasional dilanggar oleh negara kuat? Sementara BoP sendiri sudah tidak berlaku dengan adanya penyerangan ke Iran,” tegas Gus Hilmy akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 1 Maret 2026. 

Ia juga menyebut sejauh ini ada kebuntuan dalam Dewan Keamanan PBB terkait konflik Timur Tengah.

“Akibat hak veto (AS) tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Jika veto terus melumpuhkan keadilan, reformasi struktur global menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya. 
 
Di sisi lain, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto agar lebih aktif dalam menjaga perdamaian dan tidak hanya menawarkan dialog.

“Kita harap Pak Prabowo harus memanfaatkan kedekatan diplomatik untuk menekan eskalasi, bukan sekadar menjaga hubungan,” pungkas Senator DI Yogyakarta tersebut.
 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya