Berita

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: RMOL)

Politik

Pandangan Jusuf Kalla atas Niat Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

MINGGU, 01 MARET 2026 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Presiden Prabowo Subianto menjadi mediator antara Iran dan Amerika Serikat (AS) serta Israel turut dikomentari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Sosok yang kerap dipanggil JK itu menyampaikan apresiasi atas rencana Presiden Prabowo berangkat ke Teheran demi meredam konflik di Timur Tengah pasca serangan AS dan Israel ke Iran pada Sabtu kemarin, 28 Februari 2026.

"Ya niat, rencana itu baik saja. Tapi ini situasi yang jauh lebih besar masalahnya," ujar JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu, 1 Maret 2026. 


Ia berujar, Indonesia memang menjadi negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia. Namun kondisi ini tidak membuat kedudukan Indonesia mudah meredam konflik di dunia. 

Secara faktual, Indonesia kesulitan memediasi konflik yang terjadi di Palestina. Hal yang sama dikhawatirkan terjadi saat menjadi juru damai di Iran. 

"Palestina dengan Israel saja (Indonesia) tidak bisa (meredam), sulit didamaikan. Karena dunia ini sangat ditentukan oleh sifat Amerika," jelas JK.

JK menambahkan, Indonesia juga kini dalam kondisi yang tidak mudah saat dihadapkan dengan AS. Contohnya terkait perjanjian dagang resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART).

Dengan berkaca pada ART itu, JK pesimistis Indonesia mampu menjadi negosiator perdamaian antarnegara yang berkonflik.

"Sayangnya Indonesia telah mengadakan perjanjian tidak seimbang yang sangat merugikan Indonesia. Itu saja kita tidak setara dengan Amerika. Bagaimana mendamaikan orang yang tidak setara dalam keadaan ini?" demikian kata JK.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya