Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

MINGGU, 01 MARET 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kepabeanan dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan membidik importir dan perusahaan forwarder lain yang diduga terlibat.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik yang terungkap dalam perkara PT Blueray Cargo diduga bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih luas.

"Kita juga sedang mendalami ke pihak-pihak lain karena tentu importir ini tidak hanya di BR (Blueray Cargo). Ada yang lainnya juga, banyak," kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu, 1 Maret 2026.


Penyidik mencurigai modus yang digunakan Blueray sebagai perusahaan jasa pengurusan impor juga dilakukan oleh forwarder lain dalam berinteraksi dengan oknum Bea Cukai.

"Kami memiliki dugaan bahwa praktik yang dilakukan oleh BR ini sebagai forwarder, itu juga terjadi di forwarder yang lainnya," ujarnya.

KPK kini tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga memberikan uang kepada oknum DJBC, termasuk perusahaan importir yang menggunakan jasa forwarder.

"Importir maupun forwarder juga sedang kami dalami," tegasnya.

Ia mengungkapkan, terdapat indikasi para pelaku usaha mengikuti praktik tersebut karena dipaksa oleh sistem yang diciptakan oleh oknum aparat.

"Kalau nggak ikut alur yang mereka buat, mereka akan kesusahan. Harus ke sana-kemari, dipersulit. Ketika barang itu bisa lolos yang seharusnya diperiksa dulu, kalau itu barang berbahaya, akan membahayakan masyarakat," jelas Asep.

Selain itu, negara juga kehilangan penerimaan besar dari sektor cukai dan kepabeanan akibat manipulasi tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya