Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

MINGGU, 01 MARET 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kepabeanan dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan membidik importir dan perusahaan forwarder lain yang diduga terlibat.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik yang terungkap dalam perkara PT Blueray Cargo diduga bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih luas.

"Kita juga sedang mendalami ke pihak-pihak lain karena tentu importir ini tidak hanya di BR (Blueray Cargo). Ada yang lainnya juga, banyak," kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu, 1 Maret 2026.


Penyidik mencurigai modus yang digunakan Blueray sebagai perusahaan jasa pengurusan impor juga dilakukan oleh forwarder lain dalam berinteraksi dengan oknum Bea Cukai.

"Kami memiliki dugaan bahwa praktik yang dilakukan oleh BR ini sebagai forwarder, itu juga terjadi di forwarder yang lainnya," ujarnya.

KPK kini tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga memberikan uang kepada oknum DJBC, termasuk perusahaan importir yang menggunakan jasa forwarder.

"Importir maupun forwarder juga sedang kami dalami," tegasnya.

Ia mengungkapkan, terdapat indikasi para pelaku usaha mengikuti praktik tersebut karena dipaksa oleh sistem yang diciptakan oleh oknum aparat.

"Kalau nggak ikut alur yang mereka buat, mereka akan kesusahan. Harus ke sana-kemari, dipersulit. Ketika barang itu bisa lolos yang seharusnya diperiksa dulu, kalau itu barang berbahaya, akan membahayakan masyarakat," jelas Asep.

Selain itu, negara juga kehilangan penerimaan besar dari sektor cukai dan kepabeanan akibat manipulasi tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya