Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

MINGGU, 01 MARET 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kepabeanan dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan membidik importir dan perusahaan forwarder lain yang diduga terlibat.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik yang terungkap dalam perkara PT Blueray Cargo diduga bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih luas.

"Kita juga sedang mendalami ke pihak-pihak lain karena tentu importir ini tidak hanya di BR (Blueray Cargo). Ada yang lainnya juga, banyak," kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu, 1 Maret 2026.


Penyidik mencurigai modus yang digunakan Blueray sebagai perusahaan jasa pengurusan impor juga dilakukan oleh forwarder lain dalam berinteraksi dengan oknum Bea Cukai.

"Kami memiliki dugaan bahwa praktik yang dilakukan oleh BR ini sebagai forwarder, itu juga terjadi di forwarder yang lainnya," ujarnya.

KPK kini tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga memberikan uang kepada oknum DJBC, termasuk perusahaan importir yang menggunakan jasa forwarder.

"Importir maupun forwarder juga sedang kami dalami," tegasnya.

Ia mengungkapkan, terdapat indikasi para pelaku usaha mengikuti praktik tersebut karena dipaksa oleh sistem yang diciptakan oleh oknum aparat.

"Kalau nggak ikut alur yang mereka buat, mereka akan kesusahan. Harus ke sana-kemari, dipersulit. Ketika barang itu bisa lolos yang seharusnya diperiksa dulu, kalau itu barang berbahaya, akan membahayakan masyarakat," jelas Asep.

Selain itu, negara juga kehilangan penerimaan besar dari sektor cukai dan kepabeanan akibat manipulasi tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya