Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

MINGGU, 01 MARET 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kepabeanan dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan membidik importir dan perusahaan forwarder lain yang diduga terlibat.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik yang terungkap dalam perkara PT Blueray Cargo diduga bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih luas.

"Kita juga sedang mendalami ke pihak-pihak lain karena tentu importir ini tidak hanya di BR (Blueray Cargo). Ada yang lainnya juga, banyak," kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu, 1 Maret 2026.


Penyidik mencurigai modus yang digunakan Blueray sebagai perusahaan jasa pengurusan impor juga dilakukan oleh forwarder lain dalam berinteraksi dengan oknum Bea Cukai.

"Kami memiliki dugaan bahwa praktik yang dilakukan oleh BR ini sebagai forwarder, itu juga terjadi di forwarder yang lainnya," ujarnya.

KPK kini tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga memberikan uang kepada oknum DJBC, termasuk perusahaan importir yang menggunakan jasa forwarder.

"Importir maupun forwarder juga sedang kami dalami," tegasnya.

Ia mengungkapkan, terdapat indikasi para pelaku usaha mengikuti praktik tersebut karena dipaksa oleh sistem yang diciptakan oleh oknum aparat.

"Kalau nggak ikut alur yang mereka buat, mereka akan kesusahan. Harus ke sana-kemari, dipersulit. Ketika barang itu bisa lolos yang seharusnya diperiksa dulu, kalau itu barang berbahaya, akan membahayakan masyarakat," jelas Asep.

Selain itu, negara juga kehilangan penerimaan besar dari sektor cukai dan kepabeanan akibat manipulasi tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya