Berita

Sekolah Shajareye Tayabeh luluh lantak usai dibombardir Israel. (Foto: X/@IRIMFA_SPOX)

Politik

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

MINGGU, 01 MARET 2026 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Board of Peace (BoP) adalah permainan politik yang sengaja diciptakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Sehingga, kata Ketua Centra Initiative Al Araf, posisi Indonesia dalam keterlibatan di BoP perlu ditinjau ulang.

"BoP yang dirancang, dibangun dan didominasi oleh Donald Trump sebagai Ketua BoP juga tidak memiliki peta jalan tentang kemerdekaan Palestina sehingga seharusnya dievaluasi ulang," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Minggu 1 Maret 2026.


Dia menguraikan, BoP yang dibentuk di Davos dan diketuai oleh Donald Trump bukan sebagaimana dimandatkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. 

Hal itu, kata dia, dalam piagam BoP, Resolusi 2803 tidak dijadikan dasar menimbang dalam pembukaan piagam BoP.

"Dalam BoP di Davos tidak ada kata Palestina, berbeda dengan Resolusi 2803 tersebut yang mengkhususkan penyelesaian masalah Palestina," tuturnya.

Dalam BoP di Davos, masih kata Al Araf, kendali dan laporan kegiatan BoP ditujukan kepada Donald Trump sebagai ketua. Sementara dalam Resolusi 2803 DK PBB, kendali dan laporan BoP ditujukan pada DK PBB. 

Belum lagi, lanjut Al Araf, Amerika Serikat bersama Israel baru saja melakukan serangan terhadap Iran. Langkah itu, melanggar hukum internasional dan merusak perdamaian dunia. 

"Ketua BoP yang seharusnya menjaga perdamaian sebagaimana dimaksud dalam piagam BoP justru melakukan tindakan yang melawan perdamaian itu sendiri," katanya.

Untuk itu, Al Araf meminta pemerintah Indonesia untuk bijak mengkaji ulang untuk tetap terlibat dalam BoP.

"Dalam konteks itu, sudah semestinya dan seharusnya Indonesia segera menarik diri dari BoP," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya