Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

MINGGU, 01 MARET 2026 | 18:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK melayangkan ultimatum kepada pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Salisa Asmoaji untuk tidak menghilangkan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi importasi barang yang tengah disidik.

“Kami selalu menekankan dan mengimbau, jangan sampai menghilangkan bukti-bukti. Kalau ada, segera diserahkan kepada kami. S (Salisa) dan BBP (Budiman Bayu Prasojo) berkelompok,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Minggu, 1 Maret 2026.

KPK tidak menutup kemungkinan menambah jumlah tersangka dalam kasus importasi ini, tidak terkecuali status hukum Salisa. Hingga saat ini, KPK baru menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka.


"Ketika ditemukan kecukupan alat bukti terhadap perbuatan oknum-oknum ini, maka segera kita tetapkan (tersangka),” kata Asep.

Pengembangan Kasus OTT Bea Cukai

Pada Kamis, 26 Februari 2026, KPK resmi menetapkan Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat P2 DJBC sebagai tersangka baru. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur.

Bayu kemudian resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 27 Februari 2026. Ia diduga memerintahkan anak buahnya, Salisa Asmoaji untuk membersihkan sebuah safe house.

Penyidik KPK kemudian menemukan safe house di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dan mengamankan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper.

Uang itu diduga berasal dari suap terkait kepabeanan dan cukai, sementara Bayu disangkakan menerima gratifikasi terkait kegiatan importasi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 4 Februari 2026 yang diumumkan secara resmi sehari kemudian.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang di Jakarta dan Lampung. Dari jumlah itu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rizal selaku Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo, serta Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional perusahaan tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya