Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (Foto: Web Ditjen Bea dan Cukai)

Hukum

KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar

MINGGU, 01 MARET 2026 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mendalami dugaan adanya perintah dari pimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk memindahkan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah safe house.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemindahan uang tersebut diduga menjadi bagian dari upaya menghilangkan barang bukti pasca operasi tangkap tangan (OTT).

“Ini memang sudah dipindahkan. Nah, ini sedang kita dalami apakah perintahnya berasal dari pihak yang lebih atas atau tidak,” kata Asep, dikutip RMOL, Minggu, 1 Maret 2026.


Menurut Asep, proses pemindahan uang dilakukan secara berjenjang dari satu pihak ke pihak lain, sehingga membuka kemungkinan keterlibatan aktor dengan posisi lebih tinggi dalam struktur organisasi.

“Ini juga dilakukan secara berjenjang. Dari BBP (Budiman Bayu Prasojo) ke saudara S (Salisa Asmoaji) dan ke beberapa orang lainnya,” ujarnya.

KPK menilai terdapat indikasi kuat upaya penghilangan barang bukti. Namun karena barang bukti berupa uang tunai bernilai besar, pelaku memilih memindahkannya ketimbang memusnahkan.

Selain mengusut perintah pemindahan, penyidik juga memburu aliran dana tersebut karena diduga tidak hanya dinikmati pelaku di tingkat operasional.

“Uang sebanyak ini baru dari satu lokasi. Kami menduga masih ada tempat lain,” ungkapnya.

Besarnya nilai uang, lanjut Asep, membuka kemungkinan dana tersebut turut mengalir kepada pihak lain, termasuk pejabat dengan jabatan lebih tinggi. Pola kejahatan dalam perkara ini bersifat sistematis dan menyerupai piramida, melibatkan banyak pihak hingga diduga bermuara pada sosok dengan kewenangan besar.

Saat ini penyidik masih fokus memperkuat pembuktian dari hasil OTT dan temuan uang di sejumlah lokasi sebelum menelusuri aktor pada level yang lebih tinggi.

Penanganan perkara dipastikan tidak akan berhenti pada pelaku tingkat bawah. Penyidik terus menggali keterangan para tersangka guna mengungkap pihak yang diduga berada di puncak aliran dana haram tersebut.

"Semua akan terus kami dalami supaya perkara ini bisa naik ke atas (petinggi),” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya