Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (Foto: Web Ditjen Bea dan Cukai)

Hukum

KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar

MINGGU, 01 MARET 2026 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mendalami dugaan adanya perintah dari pimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk memindahkan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah safe house.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemindahan uang tersebut diduga menjadi bagian dari upaya menghilangkan barang bukti pasca operasi tangkap tangan (OTT).

“Ini memang sudah dipindahkan. Nah, ini sedang kita dalami apakah perintahnya berasal dari pihak yang lebih atas atau tidak,” kata Asep, dikutip RMOL, Minggu, 1 Maret 2026.


Menurut Asep, proses pemindahan uang dilakukan secara berjenjang dari satu pihak ke pihak lain, sehingga membuka kemungkinan keterlibatan aktor dengan posisi lebih tinggi dalam struktur organisasi.

“Ini juga dilakukan secara berjenjang. Dari BBP (Budiman Bayu Prasojo) ke saudara S (Salisa Asmoaji) dan ke beberapa orang lainnya,” ujarnya.

KPK menilai terdapat indikasi kuat upaya penghilangan barang bukti. Namun karena barang bukti berupa uang tunai bernilai besar, pelaku memilih memindahkannya ketimbang memusnahkan.

Selain mengusut perintah pemindahan, penyidik juga memburu aliran dana tersebut karena diduga tidak hanya dinikmati pelaku di tingkat operasional.

“Uang sebanyak ini baru dari satu lokasi. Kami menduga masih ada tempat lain,” ungkapnya.

Besarnya nilai uang, lanjut Asep, membuka kemungkinan dana tersebut turut mengalir kepada pihak lain, termasuk pejabat dengan jabatan lebih tinggi. Pola kejahatan dalam perkara ini bersifat sistematis dan menyerupai piramida, melibatkan banyak pihak hingga diduga bermuara pada sosok dengan kewenangan besar.

Saat ini penyidik masih fokus memperkuat pembuktian dari hasil OTT dan temuan uang di sejumlah lokasi sebelum menelusuri aktor pada level yang lebih tinggi.

Penanganan perkara dipastikan tidak akan berhenti pada pelaku tingkat bawah. Penyidik terus menggali keterangan para tersangka guna mengungkap pihak yang diduga berada di puncak aliran dana haram tersebut.

"Semua akan terus kami dalami supaya perkara ini bisa naik ke atas (petinggi),” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya