Berita

Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Presiden Prabowo Dituntut Punya Sikap Tegas Usai AS-Israel Bombardir Iran

MINGGU, 01 MARET 2026 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap tegas Presiden Prabowo Subianto diminta muncul di tengah situasi global yang kian memanas pasca Amerika Serikat (AS) bersama Israel memborbardir Republik Islam Iran di Teheran, pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal menilai, keterangan kepresidenan yang menyebut rencana Presiden Prabowo terbang ke Teheran pasca agresi militer Israel-AS adalah sesuatu yang tidak masuk akal.

“Kalau Presiden Prabowo merencanakan untuk terbang ke Teheran untuk melakukan mediasi, tidak mungkin Presiden Trump atau Menteri Luar Negeri Marco Rubio sebagai pihak yang menyerang Iran akan bersedia berkunjung ke Teheran. Ini tidak realistis dan tidak akan mungkin terjadi. Kita harus jujur mengenai hal ini,” ujar Dino dalam video yang diposting di X, Minggu, 1 Maret 2026.


Menurutnya, apabila Prabowo bersedia menjadi mediator untuk mencegah peperangan akibat ulah Israel-AS, justru situasi di Indonesia akan mempersepsikan hal berbeda.

“Dan ini lebih tidak mungkin lagi, upaya mediasi berarti Presiden Prabowo harus bertemu dengan Perdana Menteri Israel Netanyahu sebagai pihak yang paling utama menyerang Iran,” tutur Dino. 

“Dan ini kan secara politik, diplomatik, dan juga logistik tidak mungkin terjadi. Dan ini akan menjadi political suicide atau bunuh diri politik bagi Presiden Prabowo di dalam negeri,” sambungnya menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya