Berita

Pengamat politik Nurul Fatta. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Ambisi Kursi Cawapres Bisa Picu Keretakan Koalisi

MINGGU, 01 MARET 2026 | 08:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Besarnya koalisi pemerintahan saat ini dinilai menyimpan potensi kerawanan politik, terutama menjelang kontestasi Pemilu 2029. 

Pengamat politik Nurul Fatta menilai, secara sosiologis, koalisi yang terlalu gemuk hampir selalu menghadirkan dinamika internal yang tidak sederhana.

“Koalisi hari ini sering kita bicarakan, karena memang koalisi besar. Tapi secara sosiologis politik, koalisi gemuk hampir selalu menyimpan potensi gesekan,” ujar Fatta kepada RMOL, Minggu, 1 Maret 2026.


Menurutnya, salah satu titik rawan yang mulai terlihat adalah terkait suksesi kepemimpinan nasional pada 2029 mendatang. Isu pencalonan presiden dan wakil presiden berpotensi memicu tarik-menarik kepentingan antarpartai dalam koalisi.

Ia mencontohkan pernyataan sikap politik Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyatakan dukungan dua periode untuk Presiden Prabowo Subianto, sekaligus membuka opsi ketua umumnya, Zulkifli Hasan, sebagai calon wakil presiden pada 2029.

“Nah, ini kan yang memang sering terjadi dan kita saksikan. Kalau PAN berharap posisi cawapres, bisa jadi Partai Golkar, PKB, atau bahkan Gerindra sendiri punya aspirasi yang sama,” jelasnya.

Fatta mengingatkan, dalam sejarah politik Indonesia, dinamika seperti ini bukan hal baru. Ia menyinggung pengalaman Pilpres 2019 ketika Prabowo menggandeng Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden yang juga berasal dari partai yang sama, yakni Gerindra.

“Di sinilah potensi ketidaksolidan mulai tumbuh,” tegasnya.

Menurut Fatta, semakin mendekati 2029, tarik-menarik kepentingan di internal koalisi akan semakin terbuka ke publik. Masing-masing partai tentu ingin mengamankan posisi strategis demi keberlanjutan pengaruh politiknya.

“Semakin dekat ke 2029, tarik-menarik kepentingan akan makin terlihat. Ya kita saksikan saja,” pungkasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya