Berita

Eks Wamenlu Dino Patti Djalal (Foto: Instagram)

Dunia

RI Jangan Sungkan Kecam Serangan Militer AS–Israel ke Iran

MINGGU, 01 MARET 2026 | 07:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, mengeluarkan kritik tajam terhadap serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. 

Lewat akun X miliknya, Dino berharap Pemerintah Republik Indonesia berani bersikap lebih tegas dalam merespons eskalasi konflik yang dinilai melanggar hukum internasional dan membahayakan stabilitas global.

Dalam komentarnya, Dino mengingatkan pemerintah atas sikap sebelumnya ketika mengomentari operasi militer AS di Venezuela, yang menurutnya tidak cukup tegas karena tidak menyebut nama Amerika secara eksplisit. 


“Setelah kemarin dulu tidak berani menyebut nama Amerika sewaktu komentari operasi militer AS di Venezuela, mudah-mudahan kali ini Pemerintah Indonesia @Menlu_RI berani secara eksplisit kritik & kecam Amerika (dan Israel) atas serangan militer ke Iran yang jelas melanggar hukum internasional,” tegasnya dikutip Minggu, 1 Maret 2026.

Dino menilai serangan itu tidak hanya melanggar aturan internasional, tetapi juga “runtuhkan diplomasi, dan perburuk keamanan kawasan bahkan global,” serta mencerminkan aksi negara kuat yang bertindak semaunya tanpa memperhatikan konsekuensi luasnya. 

“Aksi ‘semau gue’ AS ini sudah keterlaluan & sangat membahayakan,” tambahnya mengkritik intensitas dan cara pendekatan militer tersebut.

Lebih jauh, Dino mengingatkan pentingnya prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, yang menurutnya tak boleh digantikan oleh sikap diplomasi yang nurut dan sungkan kepada kekuatan besar. 

“Diplomasi Indonesia yang berprinsip jangan sampai digantikan diplomasi nurut & sungkan,” pungkasnya.

Serangan militer yang dipicu oleh operasi bersama AS dan Israel terhadap fasilitas di Iran dalam beberapa hari terakhir telah memicu keprihatinan global dan dorongan bagi banyak pihak di Indonesia untuk sikap yang lebih jelas dan berdiri di atas prinsip hukum internasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya