Berita

Eks Wamenlu Dino Patti Djalal (Foto: Instagram)

Dunia

RI Jangan Sungkan Kecam Serangan Militer AS–Israel ke Iran

MINGGU, 01 MARET 2026 | 07:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, mengeluarkan kritik tajam terhadap serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. 

Lewat akun X miliknya, Dino berharap Pemerintah Republik Indonesia berani bersikap lebih tegas dalam merespons eskalasi konflik yang dinilai melanggar hukum internasional dan membahayakan stabilitas global.

Dalam komentarnya, Dino mengingatkan pemerintah atas sikap sebelumnya ketika mengomentari operasi militer AS di Venezuela, yang menurutnya tidak cukup tegas karena tidak menyebut nama Amerika secara eksplisit. 


“Setelah kemarin dulu tidak berani menyebut nama Amerika sewaktu komentari operasi militer AS di Venezuela, mudah-mudahan kali ini Pemerintah Indonesia @Menlu_RI berani secara eksplisit kritik & kecam Amerika (dan Israel) atas serangan militer ke Iran yang jelas melanggar hukum internasional,” tegasnya dikutip Minggu, 1 Maret 2026.

Dino menilai serangan itu tidak hanya melanggar aturan internasional, tetapi juga “runtuhkan diplomasi, dan perburuk keamanan kawasan bahkan global,” serta mencerminkan aksi negara kuat yang bertindak semaunya tanpa memperhatikan konsekuensi luasnya. 

“Aksi ‘semau gue’ AS ini sudah keterlaluan & sangat membahayakan,” tambahnya mengkritik intensitas dan cara pendekatan militer tersebut.

Lebih jauh, Dino mengingatkan pentingnya prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, yang menurutnya tak boleh digantikan oleh sikap diplomasi yang nurut dan sungkan kepada kekuatan besar. 

“Diplomasi Indonesia yang berprinsip jangan sampai digantikan diplomasi nurut & sungkan,” pungkasnya.

Serangan militer yang dipicu oleh operasi bersama AS dan Israel terhadap fasilitas di Iran dalam beberapa hari terakhir telah memicu keprihatinan global dan dorongan bagi banyak pihak di Indonesia untuk sikap yang lebih jelas dan berdiri di atas prinsip hukum internasional.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya