Berita

Amerika Serikat dan Indonesia. (Foto: Istimewa)

Publika

Hilang Bebas, Tinggal Aktif

MINGGU, 01 MARET 2026 | 05:53 WIB

PEMERINTAH mengatakan bahwa perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat tidak memojokkan Tiongkok dan politik luar negeri bebas aktif masih tetap terjaga. 

Seolah Indonesia masih berdiri netral, tidak berpihak, dan tetap memegang kendali penuh atas arah kebijakannya.

Tetapi jika kita membaca isi dokumen resminya, sulit untuk tidak mempertanyakan apakah kita masih benar-benar “bebas”, atau sekarang hanya “aktif” mengikuti garis yang ditentukan AS?


Memang, dokumen itu tidak menyebut Tiongkok atau negara lain secara terang-terangan.

Namun dalam Pasal 5 ada ketentuan bahwa jika AS membatasi perdagangan atau memberi sanksi kepada negara ketiga demi alasan keamanan ekonomi atau nasional, Indonesia diminta mengambil langkah pembatasan yang setara.

Artinya, jika Amerika menutup pintu bagi suatu negara, Indonesia juga diharapkan menutup pintu yang sama.

Itu bukan sekadar kerja sama. Itu sinkronisasi.

Lebih jauh lagi, Indonesia didorong untuk membatasi transaksi dengan perusahaan atau entitas yang masuk dalam daftar sanksi AS.

Kita tahu, selama ini banyak perusahaan Tiongkok yang masuk daftar tersebut, terutama di sektor teknologi dan industri strategis.

Jika Indonesia harus mengikuti daftar sanksi AS, apakah itu masih disebut bebas dalam menentukan kebijakan?

Di bidang digital, Indonesia juga diminta berkomunikasi dengan AS sebelum membuat perjanjian digital dengan negara lain yang dianggap bisa mengganggu kepentingan AS.

Jadi, sebelum bermitra di sektor teknologi, Jakarta harus memastikan langkahnya tidak membuat Washington keberatan.

Lantas, di mana letak kebebasan menentukan pilihan sendiri?

Bahkan ada klausul yang memberi ruang bagi AS untuk mengakhiri perjanjian dan mengenakan kembali tarif tinggi jika Indonesia membuat kerja sama ekonomi dengan negara yang dianggap mengancam kepentingannya.

Ini seperti peringatan halus silakan bermitra, tetapi jangan sampai melanggar garis yang sudah ditetapkan AS.

Politik bebas aktif berarti Indonesia tidak terikat pada blok kekuatan mana pun dan bebas menentukan sikap sesuai kepentingan nasional. Bebas berarti tidak dikendalikan. Aktif berarti ikut berperan.

Tetapi dalam perjanjian ini, yang muncul justru “sinkronisasi” dalam urusan keamanan ekonomi dan nasional. Sinkronisasi berarti mengikuti arah yang sama.

Jika harus mengikuti AS, dimana letak kebebasan kita menentukan arah?

Tentu saja kerja sama ekonomi itu penting. Indonesia butuh pasar, investasi, dan teknologi. Tidak ada yang salah dengan berdagang dengan AS.

Tetapi jika setiap langkah harus disesuaikan, setiap kebijakan harus dikonsultasikan, dan setiap pilihan harus mempertimbangkan reaksi AS, maka makna kebebasan itu perlahan menguap.

Yang tersisa hanya keaktifan.

Aktif menandatangani.
Aktif menyesuaikan.
Dan aktif menyelaraskan.

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya