Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang puncak musim umrah Ramadan 1447 H, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengimbau para jamaah dan penyelenggara untuk memberikan perhatian ekstra pada paket layanan. 

Fokus utama dalam kebijakan ini adalah penguatan standar katering melalui aspek ketersediaan serta higienitas makanan, sekaligus memastikan kepastian hotel selama masa tinggal di Tanah Suci.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Puji Raharjo, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan upaya menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah Indonesia.


“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jamaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadan. Karena itu PPIU harus manaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji Raharjo di Jakarta, dikutip redaksi Sabtu 28 Februari 2026. 

Berdasarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, terdapat beberapa ketentuan krusial bagi para penyelenggara di Indonesia. 

Setiap paket umrah kini diwajibkan menyertakan layanan katering secara gamblang guna menjamin hak konsumsi jamaah. Selain itu, jamaah dilarang berangkat jika tidak memiliki paket umrah riil yang telah disetujui, di mana paket tersebut harus mencakup seluruh layanan pokok demi menjaga kualitas pelayanan.

Pihak penyelenggara juga diminta terus memantau kondisi jamaah melalui koordinasi intensif dengan pihak syarikah. Bukti pemesanan akomodasi pun harus berasal dari hotel-hotel resmi yang telah terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Puji menekankan bahwa sosialisasi aturan ini akan terus dilakukan kepada seluruh PPIU guna mencegah pelanggaran yang merugikan.

“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jamaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” tegas Puji.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, menilai kebijakan ini sebagai instrumen untuk meningkatkan disiplin operasional. Mengingat lonjakan drastis jumlah jamaah di bulan suci, pengawasan terhadap layanan memang harus diperketat.

“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jamaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk melindungi jamaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,” jelas Fauzin.

Sebagai langkah perlindungan diri, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilih biro perjalanan yang resmi dan transparan. Harapannya, kepatuhan terhadap aturan ini akan membawa peningkatan kualitas layanan serta memastikan ibadah umrah Ramadhan berjalan dengan aman dan tertib.

"Kami mengingatkan calon jamaah agar memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan lainnya sebelum berangkat,” pungkas Fauzin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya