Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang puncak musim umrah Ramadan 1447 H, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengimbau para jamaah dan penyelenggara untuk memberikan perhatian ekstra pada paket layanan. 

Fokus utama dalam kebijakan ini adalah penguatan standar katering melalui aspek ketersediaan serta higienitas makanan, sekaligus memastikan kepastian hotel selama masa tinggal di Tanah Suci.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Puji Raharjo, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan upaya menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah Indonesia.


“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jamaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadan. Karena itu PPIU harus manaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji Raharjo di Jakarta, dikutip redaksi Sabtu 28 Februari 2026. 

Berdasarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, terdapat beberapa ketentuan krusial bagi para penyelenggara di Indonesia. 

Setiap paket umrah kini diwajibkan menyertakan layanan katering secara gamblang guna menjamin hak konsumsi jamaah. Selain itu, jamaah dilarang berangkat jika tidak memiliki paket umrah riil yang telah disetujui, di mana paket tersebut harus mencakup seluruh layanan pokok demi menjaga kualitas pelayanan.

Pihak penyelenggara juga diminta terus memantau kondisi jamaah melalui koordinasi intensif dengan pihak syarikah. Bukti pemesanan akomodasi pun harus berasal dari hotel-hotel resmi yang telah terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Puji menekankan bahwa sosialisasi aturan ini akan terus dilakukan kepada seluruh PPIU guna mencegah pelanggaran yang merugikan.

“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jamaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” tegas Puji.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, menilai kebijakan ini sebagai instrumen untuk meningkatkan disiplin operasional. Mengingat lonjakan drastis jumlah jamaah di bulan suci, pengawasan terhadap layanan memang harus diperketat.

“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jamaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk melindungi jamaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,” jelas Fauzin.

Sebagai langkah perlindungan diri, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilih biro perjalanan yang resmi dan transparan. Harapannya, kepatuhan terhadap aturan ini akan membawa peningkatan kualitas layanan serta memastikan ibadah umrah Ramadhan berjalan dengan aman dan tertib.

"Kami mengingatkan calon jamaah agar memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan lainnya sebelum berangkat,” pungkas Fauzin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya