Berita

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum (Petisi Ahli) Indonesia Pitra Romadoni Nasution. (Foto: Istimewa)

Politik

Petisi Ahli: Coret Hijab Polwan Perbuatan Konyol

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 13:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum (Petisi Ahli) Indonesia Pitra Romadoni Nasution menanggapi aksi seorang mahasiswa yang melakukan pencoretan terhadap kain penutup kepala (jilbab) Polwan saat kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Mabes Polri pada Jumat 27 Februari 2026.

"Aksi membentak petugas dan mencoret hijab merupakan perbuatan konyol yang tidak mengindahkan etika," kata Pitra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Februari 2026.

Pitra menilai para dosen mahasiswa tersebut telah gagal dalam mendidik mereka menjadi orang yang memiliki budi pekerti yang baik dan mulia. Bahkan ada juga yang merokok dan makan di muka umum.


Perilaku tersebut tidak hanya mencederai nilai kesantunan dan toleransi antarumat beragama, tetapi juga berpotensi menimbulkan provokasi sosial serta mengganggu ketertiban umum.

"Terlebih aksi dilakukan di lingkungan Mabes Polri yang merupakan objek vital negara," kata Pitra.

Pitra menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan norma agama, norma sosial, dan etika publik, terlebih pada momentum sakral bulan Ramadan yang dihormati oleh mayoritas rakyat Indonesia.

Ia mengapresiasi sikap profesional dan kedewasaan aparat kepolisian yang tetap menjalankan tugas pengamanan secara humanis, tidak reaktif, dan mengedepankan pendekatan persuasif, meskipun terdapat tindakan peserta aksi yang tidak pantas dan berpotensi memancing gesekan.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang mahasiswi berjaket kuning mengambil kain penutup kepala dari salah satu personel negosiator Polwan.

Mahasiswi tersebut kemudian menuliskan sebuah tulisan yang kurang pantas pada kain putih itu, lalu tampak melakukan dokumentasi dengan memegang kain yang sudah bertuliskan kata tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya