Berita

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum (Petisi Ahli) Indonesia Pitra Romadoni Nasution. (Foto: Istimewa)

Politik

Petisi Ahli: Coret Hijab Polwan Perbuatan Konyol

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 13:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum (Petisi Ahli) Indonesia Pitra Romadoni Nasution menanggapi aksi seorang mahasiswa yang melakukan pencoretan terhadap kain penutup kepala (jilbab) Polwan saat kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Mabes Polri pada Jumat 27 Februari 2026.

"Aksi membentak petugas dan mencoret hijab merupakan perbuatan konyol yang tidak mengindahkan etika," kata Pitra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Februari 2026.

Pitra menilai para dosen mahasiswa tersebut telah gagal dalam mendidik mereka menjadi orang yang memiliki budi pekerti yang baik dan mulia. Bahkan ada juga yang merokok dan makan di muka umum.


Perilaku tersebut tidak hanya mencederai nilai kesantunan dan toleransi antarumat beragama, tetapi juga berpotensi menimbulkan provokasi sosial serta mengganggu ketertiban umum.

"Terlebih aksi dilakukan di lingkungan Mabes Polri yang merupakan objek vital negara," kata Pitra.

Pitra menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan norma agama, norma sosial, dan etika publik, terlebih pada momentum sakral bulan Ramadan yang dihormati oleh mayoritas rakyat Indonesia.

Ia mengapresiasi sikap profesional dan kedewasaan aparat kepolisian yang tetap menjalankan tugas pengamanan secara humanis, tidak reaktif, dan mengedepankan pendekatan persuasif, meskipun terdapat tindakan peserta aksi yang tidak pantas dan berpotensi memancing gesekan.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang mahasiswi berjaket kuning mengambil kain penutup kepala dari salah satu personel negosiator Polwan.

Mahasiswi tersebut kemudian menuliskan sebuah tulisan yang kurang pantas pada kain putih itu, lalu tampak melakukan dokumentasi dengan memegang kain yang sudah bertuliskan kata tersebut.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya