Berita

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum (Petisi Ahli) Indonesia Pitra Romadoni Nasution. (Foto: Istimewa)

Politik

Petisi Ahli: Coret Hijab Polwan Perbuatan Konyol

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 13:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum (Petisi Ahli) Indonesia Pitra Romadoni Nasution menanggapi aksi seorang mahasiswa yang melakukan pencoretan terhadap kain penutup kepala (jilbab) Polwan saat kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Mabes Polri pada Jumat 27 Februari 2026.

"Aksi membentak petugas dan mencoret hijab merupakan perbuatan konyol yang tidak mengindahkan etika," kata Pitra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Februari 2026.

Pitra menilai para dosen mahasiswa tersebut telah gagal dalam mendidik mereka menjadi orang yang memiliki budi pekerti yang baik dan mulia. Bahkan ada juga yang merokok dan makan di muka umum.


Perilaku tersebut tidak hanya mencederai nilai kesantunan dan toleransi antarumat beragama, tetapi juga berpotensi menimbulkan provokasi sosial serta mengganggu ketertiban umum.

"Terlebih aksi dilakukan di lingkungan Mabes Polri yang merupakan objek vital negara," kata Pitra.

Pitra menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan norma agama, norma sosial, dan etika publik, terlebih pada momentum sakral bulan Ramadan yang dihormati oleh mayoritas rakyat Indonesia.

Ia mengapresiasi sikap profesional dan kedewasaan aparat kepolisian yang tetap menjalankan tugas pengamanan secara humanis, tidak reaktif, dan mengedepankan pendekatan persuasif, meskipun terdapat tindakan peserta aksi yang tidak pantas dan berpotensi memancing gesekan.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang mahasiswi berjaket kuning mengambil kain penutup kepala dari salah satu personel negosiator Polwan.

Mahasiswi tersebut kemudian menuliskan sebuah tulisan yang kurang pantas pada kain putih itu, lalu tampak melakukan dokumentasi dengan memegang kain yang sudah bertuliskan kata tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya