Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

DJP Kantongi Rp47,18 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 09:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak dari sektor usaha ekonomi digital telah menembus Rp47,18 triliun hingga 31 Januari 2026.

“Realisasi penerimaan pajak digital yang mencapai Rp47,18 triliun mencerminkan semakin besarnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam keterangan tertulis, Sabtu 28 Febuari 2026.

Dari total tersebut, setoran terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) yang mencapai Rp36,69 triliun. 


Sementara pajak atas aset kripto menyumbang Rp1,93 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,47 triliun, serta pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp4,1 triliun.

Khusus PPN PMSE, hingga akhir Januari 2026 tercatat 242 perusahaan berstatus pemungut aktif. Dalam periode tersebut, terdapat satu pencabutan data pemungut yakni Grammarly serta satu perubahan data pemungut yakni BetterMe Limited.

Dari total pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 223 PMSE sudah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN dengan total Rp36,69 triliun. 

Rinciannya terdiri dari Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, Rp10,32 triliun pada 2025, dan Rp1,02 triliun pada 2026.

Adapun pajak kripto yang terkumpul Rp1,93 triliun berasal dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar pada 2024, Rp796,74 miliar pada 2025, serta Rp43,45 miliar pada 2026. Setoran tersebut terdiri atas PPh 22 sebesar Rp1,05 triliun dan PPN dalam negeri Rp875,23 miliar.

Untuk sektor fintech, total penerimaan Rp4,47 triliun yang berasal dari Rp446,39 miliar pada 2022, Rp1,11 triliun pada 2023, Rp1,48 triliun pada 2024, Rp1,37 triliun pada 2025, serta Rp61,91 miliar pada 2026. 

Pajak fintech itu mencakup PPh 23 atas bunga pinjaman WP Dalam Negeri (WPDN) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) sebesar Rp1,23 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman WP Luar Negeri (WPLN) Rp724,54 miliar, serta PPN dalam negeri Rp2,52 triliun.

Sementara itu, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp4,1 triliun yang berasal dari Rp402,38 miliar pada 2022, Rp1,12 triliun pada 2023, Rp1,33 triliun pada 2024, dan Rp1,25 triliun pada 2025. Komposisinya terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp339,01 miliar dan PPN Rp3,76 triliun.

“Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan, memperluas basis pemajakan, serta meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha digital melalui optimalisasi regulasi dan pemanfaatan teknologi informasi,” pungkas Inge.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya