Berita

Pengunjung mall di Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Realisasi Kredit UMKM Non-KUR Baru 19,4 Persen, Menteri Maman Soroti Dominasi Korporasi Besar

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyoroti masih rendahnya serapan kredit perbankan nasional untuk sektor UMKM di luar skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Hingga tahun 2025, penyaluran kredit pada sektor ini baru menyentuh angka 19,4 persen. 

Maman memaparkan bahwa dari total alokasi kredit perbankan sebesar Rp8.149 triliun, hanya sekitar Rp1.580 triliun yang mengalir ke pelaku UMKM.


Capaian tersebut dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang mematok angka 25 persen atau seharusnya setara dengan Rp2.100 triliun. 

“Realisasi baru 19,4 persen, artinya masih ada sekitar 6 persen yang belum mampu kita penuhi," katanya, di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026. 

Ia juga mengungkapkan adanya ketimpangan tajam, di mana sekitar Rp6.569 triliun atau 80,6 persen dari total kredit justru terserap oleh kurang lebih 50 korporasi besar saja. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa langkah evaluasi terhadap penyaluran kredit di luar skema KUR akan menjadi prioritas pemerintah ke depan. 

Lankah ini untuk memastikan pembiayaan perbankan benar-benar efektif dalam mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah. 

Di samping itu, pemerintah terus mengandalkan KUR sebagai instrumen utama untuk mengerek daya saing pelaku usaha. Target penyaluran KUR pada 2026 pun dipatok sebesar Rp295 triliun dengan sasaran 1,37 juta debitur baru. 

Sebagai gambaran, pada 2025 penyaluran KUR mencapai Rp270 triliun yang mencakup 4,58 juta debitur, di mana Rp163,9 triliun di antaranya terserap oleh sektor produktif.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya